Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Di Indonesia, tindak korupsi diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi. (Olivia. DetikEdu, 2021. www.detik.com. Diakses pada 9 Januari 2025)

Artikel Terkini

  • OPTIMALISASI DIGITALISASI TRANSAKSI KEUANGAN DESA DAN EVALUASI IMPLEMENTASI SISKEUDES LINK

    29 Mei 2024 15:33:28 WITA
    OPTIMALISASI DIGITALISASI TRANSAKSI KEUANGAN DESA DAN EVALUASI IMPLEMENTASI SISKEUDES LINK
    Perbekel Desa Kubutambahan bersama dengan Kaur Keuangan Desa menghadiri Undangan Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng bersama PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebagai Bank Pengelola Rekening Kas Desa di Kabupaten Buleleng dan telah me... ..selengkapnya

  • PENYALURAN BLT DD BULAN MEI 2024

    21 Mei 2024 14:07:02 WITA
    PENYALURAN BLT DD BULAN MEI 2024
    Selasa, 21 Mei 2024 telah dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) bulan Mei 2024 oleh Pemerintah Desa Kubutambahan sebanyak 70 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 7 (tujuh) wilayah Banjar Dinas se-Desa Kubutambahan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai prog... ..selengkapnya

  • KEGIATAN POSYANDU DESA KUBUTAMBAHAN

    17 Mei 2024 10:54:39 WITA
    KEGIATAN POSYANDU DESA KUBUTAMBAHAN
    Jumat, 17 Mei 2024 Bidan Desa Kubutambahan melaksanakan kegiatan Posyandu di Balai Banjar Dinas Tegal, Desa Kubutambahan. Kegiatan posyandu di Desa Kubutambahan merupakan kegiatan rutin setiap bulan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kubutambahan dengan bantuan dari Bidan Desa Kub... ..selengkapnya

  • KEGIATAN GOTONG ROYONG DI WILAYAH BANJAR DINAS KUBUANYAR

    17 Mei 2024 10:50:01 WITA
    KEGIATAN GOTONG ROYONG DI WILAYAH BANJAR DINAS KUBUANYAR
    Menindaklanjuti surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor : 400.10.1/438/Bid.3/DPMD Perihal peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) yang diintegrasikan dengan Karya Bhakti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tahun 2024 maka dari itu, pada hari ini Jumat, 17 Mei 2024 ... ..selengkapnya

  • KEGIATAN GOTONG ROYONG DI WILAYAH BANJAR DINAS SARI RAPAK DARA

    17 Mei 2024 10:48:41 WITA
    KEGIATAN GOTONG ROYONG DI WILAYAH BANJAR DINAS SARI RAPAK DARA
    Menindaklanjuti surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor : 400.10.1/438/Bid.3/DPMD Perihal peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) yang diintegrasikan dengan Karya Bhakti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tahun 2024 maka dari itu, pada hari ini Jumat, 17 Mei 2024 ... ..selengkapnya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar