JADWAL POSYANDU BULAN SEPTEMBER
Luh Yuni Ristayani 02 September 2026 10:56:04 WITA
Hallo Warga Desa Kubutambahan...
Dalam rangka mendukung tumbuh kembang anak secara optimal serta menjaga kesehatan ibu dan balita, Pemerintah Desa Kubutambahan bersama Bidan Desa menyampaikan Jadwal Pelayanan Posyandu untuk Bulan September 2026.
Pelayanan akan dilaksanakan secara bergiliran di masing-masing lokasi/banjar sesuai rincian pada tabel di atas. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki bayi dan balita untuk hadir tepat waktu di lokasi Posyandu masing-masing.
Mari bersama-sama wujudkan generasi Desa Kubutambahan yang sehat, kuat, dan bebas stunting!
Terima kasih.
Komentar atas JADWAL POSYANDU BULAN SEPTEMBER
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAYANAN TERPADU 6 SPM SIKLUS HIDUP HADIR DI POSYANDU SARI TAPAK DARA 1
- LAYANAN TERPADU 6 SPM SIKLUS HIDUP HADIR DI POSYANDU KUTA BANDING
- DOKUMEN KEPENDUDUKAN KINI BISA DIUNDUH DAN DICETAK SENDIRI MELALUI APLIKASI IKD
- SIAGA BENCANA PESISIR: PEMDES KUBUTAMBAHAN RILIS PETA KAWASAN RAWAN BENCANA DAN PANDUAN EVAKUASI
- JAGA KETERTIBAN SPBU, PERBEKEL KUBUTAMBAHAN BERSAMA TIM GABUNGAN GELAR PEMANTAUAN
- LAYANAN TERPADU 6 SPM SIKLUS HIDUP HADIR DI POSYANDU KUBUANYAR 1
- PERBEKEL KUBUTAMBAHAN IKUTI PERTEMUAN PEMANGKU KEPENTINGAN TINGKAT PROV BALI TAHUN 2026 LEWAT DARING
MENUJU DESA INKLUSIF: FASILITAS AKSESIBILITAS PUBLIK KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN
TRANSPARAN! KOMITMEN DESA KUBUTAMBAHAN DI HARI HAK UNTUK TAHU SEDUNIA 2026
SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027
HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."













