KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA

31 Januari 2017 19:20:23 WITA

1. Fokus Utama Pembangunan Desa

Pembangunan desa tidak hanya berfokus pada fisik (infrastruktur), melainkan mencakup aspek yang lebih luas dan berkelanjutan:

  • Pembangunan Infrastruktur Dasar: Peningkatan akses jalan desa, jembatan, air bersih, sanitasi, rehabilitasi gedung serbaguna, serta fasilitas umum desa lainnya.

  • Pemberdayaan Masyarakat (Empowerment): Pelatihan keterampilan, peningkatan kapasitas kelembagaan desa, serta penguatan posyandu, kader kesehatan, dan pendidikan anak usia dini (PAUD).

  • Pengembangan Ekonomi Lokal: Penguatan dan optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), pengembangan potensi wisata desa (desa wisata), serta dukungan bagi kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) desa.

  • Digitalisasi dan Teknologi Informasi: Penerapan konsep Smart Village (Desa Cerdas), sistem informasi desa, pelayanan administrasi berbasis digital, serta transparansi keuangan desa.

2. SDGs Desa (Sustainable Development Goals)

Sejak beberapa tahun terakhir, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mengarahkan kebijakan pembangunan melalui SDGs Desa. Ini merupakan upaya terpadu untuk mewujudkan:

  • Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan.

  • Desa sehat dan sejahtera.

  • Pendidikan desa berkualitas.

  • Keterlibatan perempuan desa.

  • Desa layak air bersih dan sanitasi.

  • Pertumbuhan ekonomi desa merata.

  • Desa peduli lingkungan (penanganan sampah, mitigasi bencana, pelestarian pesisir/hutan).

  • Kemitraan untuk pembangunan desa demi mempercepat pencapaian tujuan.

Link SDGs: https://drive.google.com/file/d/1LC3mBFOluYdNBoAKNrGL6yJFufNsE6nd/view?usp=sharing

 

3. Aspek Regulasi, Perencanaan, & Keuangan

Pembangunan desa yang akuntabel harus mengikuti siklus perencanaan dan tata kelola keuangan yang ketat:

Perencanaan Partisipatif

Kebijakan pembangunan harus lahir dari aspirasi masyarakat bawah melalui proses berjenjang:

  1. Musyawarah Dusun (Musdus): Menjaring aspirasi di tingkat kewilayahan/dusun.

    Link: https://drive.google.com/file/d/1sAVWIdsCt8LvyHaKFe-ybp9PvPpxF66r/view?usp=drive_link
  2. Musyawarah Desa (Musdes): Menetapkan prioritas pembangunan desa.

    RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa): Dokumen visi-misi untuk jangka waktu 6 tahun menjadi 8 tahun.

    Link RPJMDesa (Induk): https://drive.google.com/file/d/1sAVWIdsCt8LvyHaKFe-ybp9PvPpxF66r/view?usp=drive_link      Link RPJMDesa (Perubahan): https://drive.google.com/file/d/1pYnWpBa4gAbOrRWRCu1cJr19kjNtLqol/view?usp=drive_link  
  3. RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa): Penjabaran tahunan dari RPJM Desa yang menjadi dasar penyusunan APB Desa.

    Link RKPDesa TA 2026: https://drive.google.com/file/d/1EmOORZ65ziq00OafLvFthdIelX4n5BSl/view?usp=drive_link

Keuangan & Akuntabilitas

Dukungan pendanaan desa diatur secara transparan melalui APB Desa yang bersumber dari Dana Desa (APBN), Alokasi Dana Desa/ADD (APBD Kabupaten), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, serta Pendapatan Asli Desa (PADesa).

  • Siskeudes (Sistem Keuangan Desa): Alat utama untuk memastikan seluruh proses penatausahaan keuangan desa berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

  • CMS (Cash Management System): Penerapan transaksi nontunai di desa untuk meningkatkan transparansi, meminimalkan risiko penyalahgunaan anggaran, dan mempercepat efisiensi birokrasi keuangan.

Link Perdes APBDesa TA 2026: https://drive.google.com/file/d/1rneJyFfIH377hcYkSdroN3dk6vo9bprX/view?usp=drive_link

Link Perbek Penjabaran APBDesa TA 2026 (Induk): https://drive.google.com/file/d/1p8qj4maYeh-LNLfZBp3hgPTgdWfO70PH/view?usp=sharing

Link Perbek Penjabaran APBDesa TA 2026 (Perubahan): https://drive.google.com/file/d/1p8qj4maYeh-LNLfZBp3hgPTgdWfO70PH/view?usp=sharing

 

4. Prinsip Akuntabilitas & Pelaporan

Setiap kebijakan dan anggaran yang direalisasikan wajib dilaporkan secara berkala kepada pemerintah supradesa (Bupati melalui Camat) serta diinformasikan kepada masyarakat luas melalui:

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sambutan Perbekel Kubutambahan

GEDE PARIADNYANA, SH

Perbekel Kubutambahan

"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."

PPID DESA KUBUTAMBAHAN

TATA KELOLA ARSIP DESA KUBUTAMBAHAN

REALISASI RKP DESA KUBUTAMBAHAN TAHUN BERJALAN 2026 (APBDesa Semester I)

Lokasi Desa Kubutambahan

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar