KEGIATAN PENDAFTARAN PERLINSOS DIGITALISASI BANSOS

Luh Yuni Ristayani 28 Juli 2026 14:14:50 WITA

Pemerintah Kabupaten Buleleng – Kantor Perbekel Kubutambahan

  1. INFORMASI PELAKSANAAN
  • Hari / Tanggal: Rabu, 29 Juli 2026
  • Waktu: 07.30 – 10.00 WITA (Jadwal terbatas & tidak ada jadwal ulang)
  • Lokasi: Kantor Perbekel Kubutambahan
  • Ketentuan Peserta: Wajib diwakili oleh 1 Orang Perwakilan per KK (Kartu Keluarga)
  1. PERSYARATAN & DOKUMEN WAJIB

Setiap perwakilan warga wajib membawa dokumen fisik sebagai berikut:

  1. KTP Elektronik (e-KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK) Terbaru
  3. Kitir/Bukti Pembayaran Listrik

III. TUJUAN & MANFAAT KEGIATAN

  1. Pembaruan Data Resmi: Memastikan data keluarga terdaftar di DTKS/Regsosek agar berhak menerima program bansos.
  2. Penetapan Penerima Tepat Sasaran: Memverifikasi kondisi ekonomi warga secara langsung agar bantuan jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan.
  3. Kelengkapan Administrasi Desa: Memenuhi syarat legalitas dan pencatatan data kependudukan desa dalam penyaluran bantuan.
  4. Akses Layanan Berkelanjutan: Membuka peluang bagi anggota keluarga untuk mendapatkan bantuan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial di masa mendatang.

Motto Pelayanan: "Mari Wujudkan Desa Sejahtera Bersama – Pelayanan Ramah, Mudah, dan Terbuka"

 

Komentar atas KEGIATAN PENDAFTARAN PERLINSOS DIGITALISASI BANSOS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar