STRUKTUR PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN
Kadek Agus Sugiartana 15 Juli 2026 10:03:31 WITA
STRUKTUR PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN
Sesuai dengan Peraturan Desa Kubutambahan No. 4 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Kepala Desa / Perbekel Kubutambahan
Gede Pariadnyana, SH., NLP., CPM
Sekretaris Desa Kubutambahan
Kadek Agus Sugiartana
Kepala Seksi Pemerintah Desa Kubutambahan
- Kepala Seksi Kesejahteraan: Gede Sudiarcana
- Kepala Seksi Pelayanan: Made Laksemi Wati
- Kepala Seksi Pemerintahan: Kadek Endra Nopiawan
Kepala Urusan Pemerintah Desa Kubutambahan
- Kepala Urusan Keuangan: Made Dwittari Pande
- Kepala Urusan Perencanaan: Komang Ariani
- Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum: Kadek Shintawati
Klian Banjar Dinas
- Banjar Dinas Tegal: Made Susila Adnyana Putra
- Banjar Dinas Pasek: Gede Sumejaya
- Banjar Dinas Kubuanyar: Gede Tulis Astrawan
- Banjar Dinas Kajekangin: Komang Sugiawan
- Banjar Dinas Sari Tapak Dara: I Nyoman Widiasa
- Banjar Dinas Kuta Banding: Made Merta Adnyana
- Banjar Dinas Tukad Ampel: Kadek Sukelana
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAPORAN PELAYANAN POSBANKUM DESA KUBUTAMBAHAN (AGUSTUS KE-3 2026)
- PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN PERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H
- PEMBERITAHUAN PELAYANAN DI KANTOR PERBEKEL KUBUTAMBAHAN PADA 25 AGUSTUS 2026
- PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN KERJA TP PKK BALI TERKAIT EVALUASI PENGELOLAAN SAMPAH
- PERBEKEL KUBUTAMBAHAN HADIRI ULEMAN RING PURA SUBAK TUKAD DALEM
- POSYANDU CEMARA SUKSES HADIRKAN LAYANAN TERPADU 6 SPM SIKLUS HIDUP
- TIM PENYUSUN RKP DESA KUBUTAMBAHAN BERKONSULTASI KE DINAS PMDPPKB KABUPATEN BULELENG
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."














