VISI & MISI PPID DESA KUBUTAMBAHAN

Kadek Agus Sugiartana 14 Juli 2026 10:59:19 WITA

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI

(PPID)

DESA KUBUTAMBAHAN, KECAMATAN KUBUTAMBAHAN, KABUPATEN BULELENG

 


VISI

"Mewujudkan Tatakelola Pemerintahan Desa Kubutambahan yang Baik Melalui Transparansi Informasi Publik Untuk Memenuhi Hak Pemohon Informasi Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku"

 

MISI

  1. Menyediakan Informasi Publik yang Responsif, Akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
  2. Meningkatkan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi yang Berkualitas.
  3. Membangun dan Mengembangkan Sistem dan Penyediaan Layanan Informasi di Desa dengan Memanfaatkan Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
  4. Memastikan Pengelolaan Layanan Informasi Publik di dukung  oleh SDM yang Profesional dan Berintegrasi.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

MENUJU DESA INKLUSIF: FASILITAS AKSESIBILITAS PUBLIK KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN

Menuju Desa Inklusif: Fasilitas Aksesibilitas Publik Kantor Desa Kubutambahan

Kantor Perbekel Kubutambahan

TRANSPARAN! KOMITMEN DESA KUBUTAMBAHAN DI HARI HAK UNTUK TAHU SEDUNIA 2026

SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027

HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN

Sambutan Perbekel Kubutambahan

GEDE PARIADNYANA, SH

Perbekel Kubutambahan

"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."

PPID DESA KUBUTAMBAHAN

TATA KELOLA ARSIP DESA KUBUTAMBAHAN

Lokasi Desa Kubutambahan

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar