Data Desa
31 Januari 2017 19:26:45 WITA
Halaman ini berisi tautan menuju informasi mengenai Basis Data Desa. Ada dua jenis data yang dikelola dalam sistem ini, yakni basis data kependudukan dan basis data sumber daya desa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan tampilan data statistik per kategori.
- Data Wilayah Administratif
- Data Pendidikan dalam Kartu Keluarga
- Data Pendidikan sedang Ditempuh
- Data Pekerjaan
- Data Agama
- Data Jenis Kelamin
- Data Golongan Darah
- Data Kelompok Umur
- Data Warga Negara
- Data Status Perkawinan
- Data Analisis Sumber Daya
Data yang tampil adalah statistik yang didapatkan dari proses olah data yang dilakukan oleh pemerintah desa secara rutin/harian atau berkala/per periode, baik secara offline maupun online. Sila hubungi kontak pemerintah desa jika perlu akses untuk mendapatkan data dan informasi desa yang lebih lengkap dan termutakhir.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- OPTIMALKAN PERENCANAAN DI TENGAH PEMANGKASAN ANGGARAN, PEMDES KUBUTAMBAHAN GELAR PRA-MUSRENBANG DESA
- POSYANDU KUBUANYAR 2 DAN POSYANDU 6 SPM GELAR LAYANAN KESEHATAN RUTIN DI BALAI KELOMPOK SEGARA
- PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS PERIODE JULI–SEPTEMBER 2026 MENYASAR BANJAR DINAS TUKAD AMPEL & STD
- PERBEKEL KUBUTAMBAHAN DAMPINGI TIM DINAS PUPR BULELENG CEK LOKASI RENCANA PENGASPALAN JALAN PURA
- POSYANDU TUKAD AMPEL 1 SERTA PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN 1 GELAR CEK KESEHATAN GRATIS
- PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS PERIODE JULI–SEPTEMBER 2026 DI BANJAR DINAS KAJEKANGIN BERLANGSUNG
- TINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT, PEMDES KUBUTAMBAHAN GELAR SOSIALISASI PENCEGAHAN KTP DAN TPPO
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."












