Informasi Berkala
-
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DESA
08 Oktober 2026 14:25:17 WITA Kadek Agus Sugiartanaaporan Keuangan Pemerintah Desa adalah dokumen pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa selama satu tahun anggaran yang disusun oleh Pemerintah Desa dan disampaikan kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat, serta dilaporkan kepada masyarakat sebagai wujud transparansi. Landasan hukum utamanya diatur ..selengkapnya
-
LAPORAN KEUANGAN BUMDES PRAJA SIDHI YOWANA
08 Oktober 2026 14:03:42 WITA Kadek Agus SugiartanaBUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan investasi swadaya, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DESA
- LAPORAN KEUANGAN BUMDES PRAJA SIDHI YOWANA
- MENUJU DESA INKLUSIF: FASILITAS AKSESIBILITAS PUBLIK KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
- BIDAN DESA KUBUTAMBAHAN HADIRI LOKMIN DI PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN I, BAHAS CAPAIAN KESEHATAN
- PERBEKEL KUBUTAMBAHAN HADIRI RAPAT KELEMBAGAAN BUMDESMA TIRTA AMERTA
- PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN DINAS PUTR BULELENG
MENUJU DESA INKLUSIF: FASILITAS AKSESIBILITAS PUBLIK KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN
TRANSPARAN! KOMITMEN DESA KUBUTAMBAHAN DI HARI HAK UNTUK TAHU SEDUNIA 2026
SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027
HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."











