LPM Desa Kubutambahan
28 Agustus 2023 12:34:21 WITA
Sesuai dengan Keputusan Perbekel Kubutambahan Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng Periode 2020-2025 telah terbentuk susunan kepengurusan LPMDesa.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kubutambahan sebagaimana dimaksud mempunyai tugas sebagai berikut :
a. Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;
b. Melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;
c. Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat; dan
d. Menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kubutambahan sebagaimana dimaksud mempunyai fungsi sebagai berikut :
a. Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
b. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam rangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan Pemerintah kepada masyarakat;
d. Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
e. Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat;
f. Pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga ; dan g. Pemberdayaan hak politik masyarakat.
Adapun Struktur Organisasi LPM Desa Kubutambahan yaitu,
a. Pembina : Gede Pariadnyana, SH
b. Pengarah : Kadek Agus Sugiartana
c. K e t u a : Made Wijana
d. Sekretaris : Gede Ardika S.Pd
e. Bendahara : Gede Mahendrayana
f. Bidang-Bidang :
- Bidang Agama : 1. Kadek Ariantini
- Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat : 1) Gede Ary Ardiana
- Bidang Pendidikan dan Keterampilan : 1) Made Susrama S.Pd
- Bidang Pembangunan Dan Lingkungan Hidup : 1) Nyoman Arjana S.Pd, 2) Ketut Pasek
- Bidang Pemuda, olah raga, Seni Dan Budaya : 1) Gede Suarjayana Hartama, 2) Putu Devi Erviana
- Bidang Kesejahteraan Sosial : 1) Made Jero S.Pd, 2) Sang Ade Artha
- Bidang Kesehatan Dan Kependudukan : 1) Gede Ivan Kresnayana, 2) Luh Warsi
- Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan : 1) Siswanto
- Bidang Pemberdayaan Perempuan : 1) Kadek Juniasih
Dokumen Lampiran : LPM Desa Kubutambahan
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |