PERBEKEL KUBUTAMBAHAN HADIRI ACARA PISAH SAMBUT KEPALA KANWIL KEMENKUMHAM BALI

Luh Yuni Ristayani 12 Oktober 2026 23:12:26 WITA

DENPASAR – Perbekel Kubutambahan menghadiri Upacara Pisah Sambut dan Pengantar Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali pada Senin, 12 Oktober 2026. Acara ini berlangsung hangat di Aston Denpasar Hotel & Convention Center, Jl. Gatot Subroto Barat No. 283, Denpasar.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Bali sehubungan dengan alih tugas jabatan pimpinan di lingkungan Kemenkumham. Kehadiran Perbekel Kubutambahan dalam acara ini merupakan bentuk dukungan moral, sinergi, serta komitmen untuk terus menjalin silaturahmi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Desa Kubutambahan dengan Kanwil Kemenkumham Bali.

Kehadiran jajaran pimpinan daerah dan para undangan dalam kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kemitraan strategic, khususnya dalam mendukung penegakan hukum, pelayanan hukum, serta pembinaan hukum di tingkat masyarakat desa.

Kontak & Media Sosial Resmi Kantor Perbekel Kubutambahan:

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

MENUJU DESA INKLUSIF: FASILITAS AKSESIBILITAS PUBLIK KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN

Menuju Desa Inklusif: Fasilitas Aksesibilitas Publik Kantor Desa Kubutambahan

Kantor Perbekel Kubutambahan

TRANSPARAN! KOMITMEN DESA KUBUTAMBAHAN DI HARI HAK UNTUK TAHU SEDUNIA 2026

SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027

HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN

Sambutan Perbekel Kubutambahan

GEDE PARIADNYANA, SH

Perbekel Kubutambahan

"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."

PPID DESA KUBUTAMBAHAN

TATA KELOLA ARSIP DESA KUBUTAMBAHAN

Lokasi Desa Kubutambahan

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar