KASI PEMERINTAHAN DESA KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN BPN SINGARAJA TERKAIT SIDANG PEMERIKSAAN TANAH

Luh Yuni Ristayani 12 Oktober 2026 23:07:41 WITA

KUBUTAMBAHAN – Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pemerintahan) Desa Kubutambahan menerima kunjungan kerja dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Singaraja pada Senin, 12 Oktober 2026 bertempat di Kantor Desa Kubutambahan.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka agenda Sidang Pemeriksaan Tanah bagi salah satu warga yang berdomisili di Banjar Dinas Kajekangin, Desa Kubutambahan.

Kegiatan pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data yuridis maupun fisik atas tanah yang diajukan, sekaligus memverifikasi kelengkapan berkas administrasi pertanahan milik warga yang bersangkutan.

Kasi Pemerintahan Desa Kubutambahan menyambut baik kehadiran tim BPN Singaraja dan mendampingi seluruh jalannya proses pemeriksaan hingga selesai. Melalui sinergi ini, Pemerintah Desa Kubutambahan berharap dapat membantu mempermudah serta mempercepat proses kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat di wilayah Desa Kubutambahan.

Kontak & Media Sosial Resmi Kantor Perbekel Kubutambahan:

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

MENUJU DESA INKLUSIF: FASILITAS AKSESIBILITAS PUBLIK KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN

Menuju Desa Inklusif: Fasilitas Aksesibilitas Publik Kantor Desa Kubutambahan

Kantor Perbekel Kubutambahan

TRANSPARAN! KOMITMEN DESA KUBUTAMBAHAN DI HARI HAK UNTUK TAHU SEDUNIA 2026

SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027

HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN

Sambutan Perbekel Kubutambahan

GEDE PARIADNYANA, SH

Perbekel Kubutambahan

"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."

PPID DESA KUBUTAMBAHAN

TATA KELOLA ARSIP DESA KUBUTAMBAHAN

Lokasi Desa Kubutambahan

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar