Kubutambahan Berintegrasi: Ngwangun Desa Anti-Korupsi Mawit 9 Nilai Luhur
Luh Yuni Ristayani, 10 Oktober 2025 07:53:19 WITA

Desa Kubutambahan, sané magenah ring pesisir kalér Kabupatén Buleleng, Bali, kasub krana potensi pertanian, perikanan, miwah warisan budayan ipun, rumasuk Pura Maduwe Karang sané bersejarah. Nanging, ring tengah pesona alam miwah budayan ipun, Kubutambahan mangkin taler ngentosin komitmen utama ring tata kelola pemerintahan miwah sosial: penerapan 9 Nilai Antikorupsi—Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani, miwah Adil.
Artikel Terkini
-
Kunjungan dari Mahasiswa Stikes Buleleng dalam Rangka Rencana Penyuluhan
15 Januari 2025 14:56:14 WITA Luh Yuni RistayaniPada Hari Rabu tanggal 15 November 2025 terdapat kunjungan dari mahasiswa stikes buleleng dalam rangka rencana pelaksanaan penyuluhan kepada warga masyarakat desa kubutambahan tentang kesehatan, dengan pembahasan tentang upaya menghindari diri terhadap penyakit kanker serviks Kanker serviks adalah j... ..selengkapnya
-
Rapat Koordinasi bersama Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk Kegiatan tahun 2025
14 Januari 2025 14:56:00 WITA Luh Yuni RistayaniRapat koordinasi antara pemerintah desa dengan linmas desa Kubutambahan yang berlokasi di Aula Kantor Desa Kubutambahan pada hari Selasa, 14 Januari 2025.Rapat dihadiri oleh Bapak Perbekel Desa Kubutambahan, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, Operator Desa serta Anggota Linmas desa Kubutambahan yan... ..selengkapnya
-
Kunjungan Dinas Sosial ke Banjar Dinas Tukad Ampel Desa Kubutambahan
10 Januari 2025 11:59:42 WITA Luh Yuni RistayaniPada hari Jum'at tanggal 10 Januari 2025 Dinas Sosial dan Perangkat Desa Kubutambahan mengunjungi salah satu warga masyarakat desa Kubutambahan pada kediamannya sekitar pukul 10.00 Wita. Sebelum menuju lokasi, perwakilan dari Dinas Sosial melakukan koordinasi dengan Sekdes, Kasi Pemerintahan, K... ..selengkapnya
-
Desa Kubutambahan Menerima Penghargaan sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten di Provinsi Bali
09 Januari 2025 14:50:15 WITA Luh Yuni RistayaniKorupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Di Indonesia, tindak korupsi diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi. (Olivia. DetikEdu, 2021. ww... ..selengkapnya
-
Rapat Kerja Perangkat Desa Kubutambahan: Awal Baru Kreatif
06 Januari 2025 15:56:11 WITA Luh Yuni RistayaniUntuk mengawali kegiatan awal tahun, Perbekel desa kubutambahan dan Perangkat desa kubutambahan mengadakan rapat pada hari senin tanggal 6 Januari 2025. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat kantor perbekel desa Kubutambahan.Rapat ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pada tahun 20... ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Optimalisasi Pendataan dan Pelaporan Satlinmas Desa: Kecamatan Kubutambahan Gelar Rapat Koordinasi A
- INFORMASI LOWONGAN KERJA DI PNM
- Arsip Desa Jadi Prioritas: Kubutambahan Hadiri Sosialisasi Lomba Kearsipan di DAPD Buleleng
- DLH Buleleng Galakkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kubutambahan
- Kolaborasi PKK Kubutambahan Gelar Latihan Intensif Tari Pendet Tunjung Panca Warna
- MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK
- STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN TAHUN 2025