OPTIMALKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, DESA KUBUTAMBAHAN TERIMA PENDAMPINGAN PENGISIAN SAQ MONEV

Luh Yuni Ristayani 13 Juli 2026 15:04:14 WITA

KUBUTAMBAHAN – Dalam rangka mengoptimalkan pemenuhan komitmen keterbukaan informasi kepada masyarakat luas, Pemerintah Desa Kubutambahan menerima kegiatan pendampingan pengisian kuesioner mandiri atau Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 13 Juli 2026, bertempat di Kantor Desa Kubutambahan.

Kegiatan strategis ini diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten. Kehadiran tim pendamping dari Diskominfosanti disambut langsung dan diterima dengan sangat baik oleh Perbekel Kubutambahan bersama jajaran perangkat desa yang tergabung dalam PPID Desa Kubutambahan.

Sebagai informasi, Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 ini diselenggarakan secara berkala oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Agenda tahunan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik, termasuk pemerintah tingkat desa, terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Proses pendampingan kali ini difokuskan untuk memberikan panduan teknis yang mendalam agar pengisian SAQ oleh PPID Desa Kubutambahan dapat berjalan dengan lancar, akurat, dan sesuai dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi.

Perbekel Kubutambahan menyambut baik dan mengapresiasi penuh pembinaan langsung yang diberikan oleh Diskominfosanti Kabupaten Buleleng. Pendampingan ini dinilai sangat krusial bagi PPID Desa Kubutambahan dalam menyajikan data serta dokumen pendukung (evidence) secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat umum.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Desa Kubutambahan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola layanan informasi publik, serta memantapkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan transparan.

Informasi Layanan & Media Sosial Desa Kubutambahan:

  • Website Resmi: kubutambahan-buleleng.desa.id
  • Email: Kantorperbekelkubutambahan1@gmail.com
  • Facebook / YouTube / Instagram: Kantor Perbekel Kubutambahan

 

Komentar atas OPTIMALKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, DESA KUBUTAMBAHAN TERIMA PENDAMPINGAN PENGISIAN SAQ MONEV

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sambutan Perbekel Kubutambahan

GEDE PARIADNYANA, SH

Perbekel Kubutambahan

"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."

PPID DESA KUBUTAMBAHAN

TATA KELOLA ARSIP DESA KUBUTAMBAHAN

REALISASI RKP DESA KUBUTAMBAHAN TAHUN BERJALAN 2026 (APBDesa Semester I)

Lokasi Desa Kubutambahan

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar