RKP DESA KUBUTAMBAHAN

Kadek Agus Sugiartana 13 Oktober 2026 08:50:49 WITA

RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Dokumen ini merupakan penjabaran dari RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) yang berlaku selama 6 tahun (atau 8 tahun berdasarkan undang-undang terbaru).

RKP Desa menjadi landasan utama dalam penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) pada tahun berjalan.

Fungsi & Tujuan RKP Desa

  • Pedoman Pembangunan: Menjadi acuan resmi Pemerintah Desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat selama satu tahun anggaran.

  • Dasar Penyusunan APBDes: Seluruh alokasi dana dan program kerja yang masuk ke dalam APBDes wajib mengacu pada program yang terkandung di dalam RKP Desa.

  • Wujud Transparansi & Akuntabilitas: Sebagai media informasi bagi warga desa mengenai prioritas pembangunan yang akan dijalankan oleh pemerintah desa.

  • Evaluasi Kinerja: Menjadi tolok ukur keberhasilan kerja Kepala Desa dan perangkatnya dalam masa satu tahun anggaran

 

Data RKP Desa

    • PerDes No. Tahun 2024 tentang RKPDesa Tahun 2025: Klik Di Sini
    • PerDes No 8 Tahun 2025 Tentang RKPDesa Tahun 2026: Klik Di Sini

Komentar atas RKP DESA KUBUTAMBAHAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

MENUJU DESA INKLUSIF: FASILITAS AKSESIBILITAS PUBLIK KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN

Menuju Desa Inklusif: Fasilitas Aksesibilitas Publik Kantor Desa Kubutambahan

Kantor Perbekel Kubutambahan

TRANSPARAN! KOMITMEN DESA KUBUTAMBAHAN DI HARI HAK UNTUK TAHU SEDUNIA 2026

SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027

HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN

Sambutan Perbekel Kubutambahan

GEDE PARIADNYANA, SH

Perbekel Kubutambahan

"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."

PPID DESA KUBUTAMBAHAN

TATA KELOLA ARSIP DESA KUBUTAMBAHAN

Lokasi Desa Kubutambahan

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar