DOKUMEN KEPENDUDUKAN KINI BISA DIUNDUH DAN DICETAK SENDIRI MELALUI APLIKASI IKD
Luh Yuni Ristayani 16 Oktober 2026 12:30:09 WITA
KUBUTAMBAHAN – Dalam upaya mewujudkan transformasi digital layanan administrasi kependudukan (Adduk) yang cepat, mudah, dan akuntabel, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dengan Pemerintah Desa Kubutambahan mengimbau seluruh warga untuk mengoptimalkan pemanfaatan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui pengembangan fitur terbaru pada SIAK Terpusat Pelayanan IKD, masyarakat kini tidak perlu lagi datang antre ke kantor dinas hanya untuk mencetak atau memperbarui dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK). Dokumen kependudukan kini dapat diunduh (download) dan dicetak (print) secara mandiri kapan saja dan di mana saja.
Manfaat Utama Fitur Cetak Mandiri IKD
Inovasi digital ini memberikan berbagai kemudahan dan nilai tambah bagi masyarakat, antara lain:
- Lebih Praktis dan Mudah: Akses dokumen kependudukan berada langsung di dalam genggaman smartphone.
- Bisa Dicetak Sendiri: Pengurusan dokumen dapat dilakukan mandiri di rumah, kantor, atau tempat pencetakan terdekat.
- Hemat Waktu & Biaya: Memangkas rantai birokrasi, waktu tunggu antrean, serta biaya perjalanan.
- Dokumen Tetap Sah & Resmi: Hasil cetakan dilengkapi dengan kode QR (QR Code) terverifikasi yang menjamin keabsahan hukum dokumen secara nasional.
Langkah-Langkah Unduh & Cetak Kartu Keluarga Mandiri via Aplikasi IKD
Masyarakat dapat mengikuti 4 langkah mudah dalam mengunduh dan mencetak dokumen Kartu Keluarga (KK) secara mandiri:
- Buka Aplikasi IKD: Buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang telah terverifikasi di ponsel cerdas Anda.
- Pilih Menu "Dokumenku": Pada halaman utama aplikasi, pilih dan klik ikon menu Dokumenku.
- Pilih "Lihat Kartu Keluarga": Masuk ke rincian dokumen, lalu pilih opsi Lihat pada bagian Kartu Keluarga.
- Klik Print & Download: Tekan tombol Download/Print untuk menyimpan berkas dokumen dalam format digital (PDF) dan melakukan pencetakan. Hasilnya, Kartu Keluarga resmi siap dicetak secara mandiri!
Kontak & Media Sosial Resmi Kantor Perbekel Kubutambahan:
- Website:http://kubutambahan-buleleng.desa.id
- Email:kantorperbekelkubutambahan1@gmail.com
- Media Sosial:Kantor Perbekel Kubutambahan (YouTube, Instagram, Facebook)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAYANAN TERPADU 6 SPM SIKLUS HIDUP HADIR DI POSYANDU SARI TAPAK DARA 1
- LAYANAN TERPADU 6 SPM SIKLUS HIDUP HADIR DI POSYANDU KUTA BANDING
- DOKUMEN KEPENDUDUKAN KINI BISA DIUNDUH DAN DICETAK SENDIRI MELALUI APLIKASI IKD
- SIAGA BENCANA PESISIR: PEMDES KUBUTAMBAHAN RILIS PETA KAWASAN RAWAN BENCANA DAN PANDUAN EVAKUASI
- JAGA KETERTIBAN SPBU, PERBEKEL KUBUTAMBAHAN BERSAMA TIM GABUNGAN GELAR PEMANTAUAN
- LAYANAN TERPADU 6 SPM SIKLUS HIDUP HADIR DI POSYANDU KUBUANYAR 1
- PERBEKEL KUBUTAMBAHAN IKUTI PERTEMUAN PEMANGKU KEPENTINGAN TINGKAT PROV BALI TAHUN 2026 LEWAT DARING
MENUJU DESA INKLUSIF: FASILITAS AKSESIBILITAS PUBLIK KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN
TRANSPARAN! KOMITMEN DESA KUBUTAMBAHAN DI HARI HAK UNTUK TAHU SEDUNIA 2026
SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027
HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."













