LARANGAN PEMBELIAN VIA JERIGEN DAN BBM LANGKA, NELAYAN KUBUTAMBAHAN TAK MELAUT SELAMA LIMA HARI
Luh Yuni Ristayani 20 Oktober 2026 13:43:38 WITA
KUBUTAMBAHAN — Puluhan nelayan dari seluruh wilayah Desa Kubutambahan mendatangi Posbankum Desa Kubutambahan pada hari Selasa, 20 Oktober 2026. Kedatangan para nelayan ini guna menyampaikan pengaduan dan aspirasi terkait dampak kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta aturan pelarangan pengisian menggunakan jerigen di SPBU yang membuat mereka tidak dapat melaut selama lima hari berturut-turut.
1. Kronologi dan Pihak yang Hadir
Kegiatan penyampaian aspirasi ini berlangsung secara tertib dan kondusif di Posbankum Desa Kubutambahan. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Perbekel Kubutambahan, Kapolsek Kubutambahan, perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Buleleng (melalui sambungan telepon), Ketua Kelompok Nelayan termasuk Bapak Gede Suarjana, serta perwakilan dari seluruh nelayan Desa Kubutambahan.
Dalam pembuakaan acara, Perbekel Kubutambahan memaparkan situasi terkini mengenai kelangkaan BBM yang melanda Provinsi Bali, khususnya Kabupaten Buleleng dan Desa Kubutambahan. Perbekel juga mengapresiasi para nelayan yang menyampaikan aspirasinya secara tertib tanpa melakukan aksi unjuk rasa atau tindakan anarkis.
2. Hasil Koordinasi dengan Pihak SPBU Kubutambahan
Berdasarkan hasil koordinasi sebelumnya antara Pemerintah Desa dan pihak pemilik (owner) SPBU Kubutambahan, disampaikan beberapa ketentuan penting terkait kondisi stok dan pembelian BBM bagi nelayan:
- Stok BBM jenis Pertalite di SPBU Kubutambahan saat ini sedang kosong, dan yang tersedia hanya jenis Pertamax.
- Pembelian menggunakan jerigen dibatasi maksimal 10 liter per orang.
- Nelayan diwajibkan membawa kelengkapan administrasi berupa Kartu Kusuka serta Surat Rekomendasi pembelian BBM nelayan.
3. Aspirasi dan Keluhan Nelayan Terkait Kuota BBM
Sesi dialog diwarnai dengan penyampaian sejumlah persoalan krusial yang dirasakan langsung oleh para nelayan:
- Dampak Ekonomi: Nelayan mengaku sudah tidak melaut selama lima hari, sehingga kehilangan sumber pencaharian utama dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama bagi mereka yang telah berkeluarga.
- Batasan Kuota Tidak Realistis: Baik nelayan dengan kapal bermesin besar maupun nelayan kecil (yang sebagian besar menggunakan mesin selerek) menilai bahwa batasan kuota 10 liter sangat tidak mencukupi. Sekali beroperasi ke laut, kebutuhan BBM mesin selerek maupun mesin besar bisa mencapai atau bahkan melebihi 50 liter.
- Usulan Administrasi: Perwakilan nelayan mengusulkan agar nelayan bermesin besar menggunakan surat rekomendasi yang ditandatangani Perbekel dan ditujukan ke Dinas Perikanan, sementara nelayan kecil dengan satu mesin selerek cukup menggunakan Kartu Kusuka saat membeli di SPBU.
4. Penjelasan dan Solusi dari Dinas Perikanan
Melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Perikanan memberikan sejumlah penjelasan dan arahan langsung kepada para nelayan:
- Bagi nelayan yang membutuhkan alternatif karena SPBU Kubutambahan hanya menyediakan Pertamax, diarahkan untuk mencari pasokan ke SPBU Girimas.
- Terkait batasan kuota BBM, ditegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan kewenangan Dinas Perikanan, melainkan kebijakan dan kuota yang ditentukan langsung oleh pihak Pertamina.
- Dinas Perikanan mengimbau adanya efisiensi penggunaan perahu. Sebagai contoh, bagi nelayan yang memiliki dua jukung atau sampan, agar dioperasikan cukup satu jukung saja dalam satu waktu demi pemerataan ketersediaan BBM bagi seluruh nelayan.
5. Rencana Tindak Lanjut Pemerintah Desa
Menutup pertemuan tersebut, Pemerintah Desa Kubutambahan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti keluhan warga pesisir ini dengan memfasilitasi mediasi lanjutan di Kantor Camat Kubutambahan. Mediasi ini akan melibatkan enam perwakilan nelayan, Kapolsek Kubutambahan, Perbekel Kubutambahan, serta pihak Dinas Perikanan guna merumuskan solusi bersama yang komprehensif.
Kontak & Media Sosial Resmi Kantor Perbekel Kubutambahan:
- Website:http://kubutambahan-buleleng.desa.id
- Email:kantorperbekelkubutambahan1@gmail.com
- Media Sosial:Kantor Perbekel Kubutambahan (YouTube, Instagram, Facebook)
- Link Youtube: https://youtu.be/sm0Khi7OKzk?si=8T4P0SHKsQBZnC0x
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMDES KUBUTAMBAHAN MENGUCAPAKAN SELAMAT ULANG TAHUN KEPADA BAPAK GUBERNUR BALI
- PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA UJI COBA OPERASIONAL SISKEUDES TNT BERSAMA BANK BPD BALI & DINAS PMD PPKB
- LAYANAN TERPADU 6 SPM SIKLUS HIDUP HADIR DI POSYANDU SARI TAPAK DARA 2 (PENGIPUAN)
- TINGKATKAN KETEPATAN SASARAN BANTUAN SOSIAL, KASI KESRA DESA KUBUTAMBAHAN HADIRI RAPAT DTSEN
- SOLUSI TERCAPAI, NELAYAN KUBUTAMBAHAN KINI DIIZINKAN BELI BBM 30–40 LITER DI SPBU
- LARANGAN PEMBELIAN VIA JERIGEN DAN BBM LANGKA, NELAYAN KUBUTAMBAHAN TAK MELAUT SELAMA LIMA HARI
- AUDIENSI FORKOMDESLU BALI BERSAMA DIREKSI BPD BALI, BAHAS KERJASAMA STRATEGIS & TRANSAKSI NON-TUNAI
MENUJU DESA INKLUSIF: FASILITAS AKSESIBILITAS PUBLIK KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN
TRANSPARAN! KOMITMEN DESA KUBUTAMBAHAN DI HARI HAK UNTUK TAHU SEDUNIA 2026
SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027
HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."















