TAHAPAN DAN PROSEDUR PERIZINAN USAHA

Luh Yuni Ristayani 19 Oktober 2026 11:58:24 WITA

Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng dan jajaran Pemerintah Desa Kubutambahan terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, negara hadir memberikan kemudahan legalitas melalui sistem elektronik yang terintegrasi, yaitu Online Single Submission (OSS).

Bagi masyarakat Desa Kubutambahan yang ingin memulai atau sedang mengembangkan usaha, pengurusan izin kini tidak lagi rumit. Melalui sistem berbasis risiko (rendah, menengah rendah, menengah tinggi, hingga tinggi), setiap pelaku usaha akan mendapatkan kepastian hukum sesuai dengan skala kegiatan dan tingkat potensi risiko usahanya. 

Berikut adalah langkah-langkah (step-by-step) yang terstruktur dan siap digunakan untuk sosialisasi atau panduan praktis (baik terkait Sosialisasi Perizinan Berusaha OSS, Panduan Konversi KBLI 2025, maupun Modul Kewirausahaan UPPKA), dokumen presentasi (PPT) dan Video ada pada link dibawah ini

TAHAPAN DAN PROSEDUR PERIZINAN USAHA : Klik Disini

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

MENUJU DESA INKLUSIF: FASILITAS AKSESIBILITAS PUBLIK KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN

Menuju Desa Inklusif: Fasilitas Aksesibilitas Publik Kantor Desa Kubutambahan

Kantor Perbekel Kubutambahan

TRANSPARAN! KOMITMEN DESA KUBUTAMBAHAN DI HARI HAK UNTUK TAHU SEDUNIA 2026

SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027

HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN

Sambutan Perbekel Kubutambahan

GEDE PARIADNYANA, SH

Perbekel Kubutambahan

"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."

PPID DESA KUBUTAMBAHAN

TATA KELOLA ARSIP DESA KUBUTAMBAHAN

Lokasi Desa Kubutambahan

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar