STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI DESA
Kadek Agus Sugiartana 10 Oktober 2024 10:26:11 WITA
STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI DESA BERUPA STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENYEDIAAN DAN PENYEBARAN INFORMASI DAN LAYANAN PENGADUAN
(TERLAMPIR)
Dokumen Lampiran : STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI DESA
Komentar atas STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI DESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BULELENG FESTIVAL 2025 "THE MASK HISTORY OF BULELENG"
- PERBEKEL KUBUTAMBAHAN MENGHADIRI PENGUKUHAN PASKIBRAKA DI KANTOR CAMAT
- Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri Buleleng
- Bagi-bagi Doorprize Kantor Perbekel Kubutambahan serangkaian acara Memeriahkan HUT RI ke-80
- Lomba dalam Memeriahkan HUT RI ke-80 Kantor Perbekel Desa Kubutambahan
- Beauty Demo yang diadakan oleh Yeppa Kubutambahan bersama Kantor Perbekel Kubutambahan
- Kegiatan Zumba yang diadakan oleh Perbekel Desa Kubutambahan dan didukung oleh Krisna Fitcamp