SINERGI POLSEK DAN PERANGKAT DESA KUBUTAMBAHAN BAHAS BAHAYA KEBAKARAN LAHAN HINGGA ATURAN JAM MALAM

Luh Yuni Ristayani 08 September 2026 11:45:43 WITA

KUBUTAMBAHAN – Guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan desa, Polsek Kubutambahan menggelar kegiatan sosialisasi serta koordinasi bersama jajaran Perangkat Desa Kubutambahan pada Selasa, 08 September 2026, bertempat di Kantor Perbekel Desa Kubutambahan.

Langkah sinergis ini diambil sebagai bentuk kepedulian bersama dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), khususnya yang disebabkan oleh ancaman bahaya kebakaran lahan serta gangguan ketenangan di malam hari.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Polsek Kubutambahan memberikan imbauan mendesak terkait antisipasi bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang rentan terjadi akibat tingginya potensi risiko di musim kemarau. Perangkat Desa diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan untuk mengedukasi dan meneruskan informasi pencegahan karhutla kepada seluruh lapisan warga.

Selain masalah kebakaran, Polsek Kubutambahan juga menekankan pentingnya penertiban keributan suara musik saat jam malam demi memelihara kenyamanan, ketenangan, serta keharmonisan antarwarga desa.

Melalui koordinasi yang solid ini, Perangkat Desa Kubutambahan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam meredam potensi gangguan Kamtibmas sehingga tercipta lingkungan desa yang aman, kondusif, dan harmonis.

Kontak & Media Sosial Resmi Kantor Perbekel Kubutambahan:

Komentar atas SINERGI POLSEK DAN PERANGKAT DESA KUBUTAMBAHAN BAHAS BAHAYA KEBAKARAN LAHAN HINGGA ATURAN JAM MALAM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Sambutan Perbekel Kubutambahan

GEDE PARIADNYANA, SH

Perbekel Kubutambahan

"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."

PPID DESA KUBUTAMBAHAN

TATA KELOLA ARSIP DESA KUBUTAMBAHAN

REALISASI RKP DESA KUBUTAMBAHAN TAHUN BERJALAN 2026 (APBDesa Semester I)

Lokasi Desa Kubutambahan

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar