TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN ADMINDUK, KASI PELAYANAN DESA KUBUTAMBAHAN IKUTI KEGIATAN DARING
Luh Yuni Ristayani 07 Juli 2026 12:51:01 WITA
KUBUTAMBAHAN – Pemerintah Desa Kubutambahan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital dan integrasi data kependudukan demi meningkatkan mutu pelayanan publik. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Desa Kubutambahan yang menghadiri undangan penting secara daring (online) pada hari Selasa (7/7/2026).
Kegiatan daring tersebut diikuti langsung melalui platform Zoom Meeting dari ruang kerja Kantor Perbekel Kubutambahan. Agenda utama dari pertemuan virtual ini adalah menghadiri prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus peluncuran (launching) inovasi pelayanan publik terbaru yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.
Berpusat di Rumah Jabatan Bupati Buleleng
Acara yang diselenggarakan secara terpusat oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng ini mengambil tempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng. Kegiatan resmi ini dimulai tepat pada pukul 09.00 WITA dan diikuti oleh berbagai jajaran perangkat daerah serta pemerintah desa di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng secara telekonferensi.
Peluncuran Dua Inovasi Unggulan Adminduk
Fokus utama dalam kegiatan ini adalah peluncuran dua inovasi strategis yang dirancang untuk mempermudah serta mempercepat pemutakhiran data kependudukan masyarakat, yaitu:
- SAKTI (Inovasi Sinkronisasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi): Sebuah sistem yang dibangun untuk mengintegrasikan berbagai elemen data administrasi kependudukan (Adminduk) secara cepat dan real-time, sehingga meminimalisir terjadinya duplikasi atau kesalahan data di tingkat desa hingga kabupaten.
- EMAAK PKK (Inovasi Gerakan Bersama Sadar Adminduk Keluarga oleh PKK): Sebuah program kolaboratif yang menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) untuk mengedukasi serta menggerakkan kesadaran tertib administrasi kependudukan yang dimulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga.
Wujud Komitmen Digitalisasi Desa
Partisipasi aktif Pemerintah Desa Kubutambahan dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen aparatur desa untuk menyelaraskan program kerja tingkat kabupaten dengan eksekusi di tingkat desa.
Dengan hadir dan mendalami mekanisme operasional inovasi baru ini, Kasi Pelayanan Desa Kubutambahan memastikan siap mengimplementasikan program SAKTI dan EMAAK PKK di wilayahnya. Langkah ini diambil agar masyarakat Desa Kubutambahan dapat segera menikmati layanan administrasi kependudukan yang jauh lebih cepat, akurat, aman, dan terintegrasi langsung ke sistem kabupaten tanpa birokrasi yang berbelit-belit.
Layanan Informasi Pemerintah Desa Kubutambahan:
- Situs Web Resmi: http://kubutambahan-buleleng.desa.id
- Email: Kantorperbekelkubutambahan1@gmail.com
- Media Sosial: YouTube & Facebook "Kantor Perbekel Kubutambahan"
Komentar atas TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN ADMINDUK, KASI PELAYANAN DESA KUBUTAMBAHAN IKUTI KEGIATAN DARING
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMDES KUBUTAMBAHAN MULAI PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS PERIODE JULI–SEPTEMBER 2026 DAY 1
- PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA EVALUASI PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING DARI BPKP
- PENYALURAN BLT DANA DESA KUBUTAMBAHAN BULAN SEPTEMBER
- SINERGI POLSEK DAN PERANGKAT DESA KUBUTAMBAHAN BAHAS BAHAYA KEBAKARAN LAHAN HINGGA ATURAN JAM MALAM
- PEMDES KUBUTAMBAHAN GELAR GOTONG ROYONG PEMBERSIHAN LINGKUNGAN DI BANJAR DINAS KUBUANYAR
- PEMDES DAN BPD KUBUTAMBAHAN GELAR RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN RKP DESA TAHUN 2027
- PEMDES KUBUTAMBAHAN GELAR PERSEMBAHYANGAN RAHINA TUMPEK UYE DAN PELEPASAN BURUNG MERPATI
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."













