WUJUDKAN TERTIB UKUR, PEMDES KUBUTAMBAHAN BERSAMA DINAS DAGPERINKOP UKM GELAR PELAYANAN TERA ULANG
Luh Yuni Ristayani 11 Juni 2026 15:26:29 WITA
KUBUTAMBAHAN – Guna menjamin kepastian hukum, akurasi takaran, serta memberikan perlindungan bagi konsumen dalam transaksi perdagangan sehari-hari, Pemerintah Desa Kubutambahan bersinergi dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Dagperinkop UKM) Kabupaten Buleleng melalui UPTD Metrologi Legal menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) tahun 2026.
Kegiatan yang mengusung tema "Tertib Ukur Mencerminkan Budaya Jujur" ini dilaksanakan langsung di Area Pasar Desa Adat Kubutambahan pada hari Rabu (10/6).
Sejak dimulainya pelayanan pada pukul 08.00 WITA, antusiasme para pedagang pasar dan pelaku usaha lokal terlihat sangat tinggi. Mereka berbondong-bondong membawa berbagai alat ukur dan timbangan milik mereka untuk diperiksa, diuji akurasinya, dan dikalibrasi oleh petugas ahli dari Metrologi Legal. Adapun jenis UTTP yang diservis dan diuji meliputi timbangan pegas, timbangan elektronik, hingga anak timbangan (kodakan).
Perbekel Kubutambahan menyampaikan bahwa pelaksanaan tera ulang ini merupakan langkah nyata dan krusial dalam membangun ekosistem perdagangan yang sehat. Dengan adanya kepastian ukuran, baik pedagang maupun pembeli tidak akan ada yang dirugikan. Alat UTTP yang dinyatakan lolos uji akurasi langsung dibubuhi Cap Tanda Tera (CTT) resmi tahun 2026 sebagai bukti sah kelayakan operasionalnya.
Melalui sinergi yang apik ini, Pemerintah Desa Kubutambahan berharap seluruh aktivitas perdagangan di wilayah Pasar Desa Adat Kubutambahan semakin tepercaya, jujur, dan adil. Langkah ini juga diharapkan mampu mendongkrak kepuasan konsumen sekaligus membawa keberkahan dan kelancaran bagi keberlangsungan usaha para pedagang setempat.
SEKIAN DAN TERIMA KASIH.
Komentar atas WUJUDKAN TERTIB UKUR, PEMDES KUBUTAMBAHAN BERSAMA DINAS DAGPERINKOP UKM GELAR PELAYANAN TERA ULANG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KASI PEMERINTAHAN KUBUTAMBAHAN DAMPINGI WARGA KE DISDUKCAPIL BULELENG UNTUK PEREKAMAN IRIS MATA
- DINAS SOSIAL KABUPATEN BULELENG DAMPINGI PENDATAAN DIGITALISASI PERLINSOS DI DESA KUBUTAMBAHAN
- TINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK DAERAH, PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN UPTD SAMSAT BULELENG
- KELIAN BANJAR TEGAL & TUKAD AMPEL DAMPINGI MAHASISWA KKN UNUD JALANKAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
- OPTIMALKAN PEMUTAKHIRAN DATA, KELIAN BANJAR DINAS DAMPINGI PETUGAS BAPENDA BULELENG HARI INI
- SUKSES DIGELAR, POSYANDU PENGIPUAN TERAPKAN LAYANAN LENGKAP 6 SPM SIKLUS HIDUP
- SUKSES DIGELAR, POSYANDU CEMARA TERAPKAN LAYANAN LENGKAP 6 SPM SIKLUS HIDUP















