Menuju Tata Kelola Transparan: Desa Kubutambahan Rampungkan Evaluasi APBDes 2026

Kadek Agus Sugiartana 19 Desember 2025 15:07:03 WITA

KUBUTAMBAHAN – Pemerintah Desa Kubutambahan menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel melalui pelaksanaan Rapat Evaluasi APBDes Tahun 2026. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (19/12/2025) di Aula Kantor Perbekel ini menjadi langkah krusial dalam menyelaraskan program kerja desa dengan regulasi terbaru.

Sinergi dan Fokus Evaluasi

Meskipun Perbekel Kubutambahan berhalangan hadir karena agenda penting di SMA Bali Mandara, rapat tetap berjalan produktif di bawah pimpinan Kadek Agus Sugiartana. Tim Evaluasi Kecamatan membedah dokumen desa melalui empat pilar utama: Anggaran, Administrasi, Kebijakan, dan Legalitas.

Penyesuaian Strategis Anggaran 2026

Salah satu poin utama dalam pembahasan adalah penyesuaian postur anggaran akibat perubahan pagu Dana Desa. Kaur Keuangan memaparkan beberapa alokasi mandatori yang menjadi prioritas Pemerintah Desa Kubutambahan, di antaranya:

 
  •  Operasional Pemerintah Desa: Dialokasikan maksimal 3%.

     
  •  Bantuan Langsung Tunai (BLT): Ditetapkan maksimal 15%.

     
  •  Ketahanan Pangan: Memenuhi syarat minimal 20% yang disalurkan melalui penyertaan modal ke BUMDes.

     
  •  Pembangunan Fisik: Fokus pada satu kegiatan prioritas, yaitu Rabat Beton Jalan Sari Tapak Dara.

     

"Karena adanya pengurangan pagu Dana Desa, kami harus melakukan penyesuaian volume pekerjaan pada proyek jalan tersebut agar tetap sinkron dengan ketersediaan anggaran," jelas pihak Pemerintah Desa dalam rapat tersebut.

 

Penguatan Administrasi dan Legalitas

Tim Evaluasi memberikan sejumlah catatan teknis untuk menyempurnakan dokumen legal desa. Hal ini mencakup pembaruan dasar hukum, seperti penggunaan PMK Nomor 81 Tahun 2025 dan Perbup Nomor 33 Tahun 2025 sebagai referensi terbaru. Selain itu, sinkronisasi nomenklatur antara dokumen RKP dan APBDes menjadi perhatian serius untuk menjamin konsistensi administrasi.

Aspek kerapian dokumen juga tidak luput dari evaluasi, mulai dari penggunaan format bahasa Indonesia yang benar hingga penataan struktur penulisan agar lebih simetris dan profesional.

Komitmen Tindak Lanjut

Rapat ditutup pada pukul 11:32 WITA dengan optimisme tinggi. Pemerintah Desa Kubutambahan menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan menyeluruh atas seluruh catatan tim evaluasi dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Langkah cepat ini diambil guna memastikan proses pengesahan anggaran berjalan lancar, sehingga program-program pembangunan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Desa Kubutambahan pada tahun 2026 mendatang.

Dokumen Lampiran : Menuju Tata Kelola Transparan: Desa Kubutambahan Rampungkan Evaluasi APBDes 2026


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar