Kubutambahan Gelar Musdes Krusial: APBDesa 2026 Disepakati, Penyertaan Modal BUMDES Wajib Dievaluasi
Luh Yuni Ristayani 15 Desember 2025 18:23:12 WITA
**Kubutambahan, 15 Desember 2025** – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Kubutambahan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang krusial pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Perbekel Kubutambahan. Musdes yang dipimpin oleh Ketua BPD, **Ketut Mahardika**, ini bertujuan mencapai kesepakatan bersama mengenai sejumlah peraturan desa dan perbekel, terutama terkait anggaran desa untuk tahun 2026.
Pembukaan dan Agenda Utama
Rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua BPD, **Made Wijana**, pada pukul 11.00 WITA ini mengagendakan tiga (3) Rancangan Dokumen Hukum Desa, yaitu:
1. Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026.
2. Rancangan Peraturan Perbekel (Ranperbek) tentang Penjabaran APBDesa Tahun Anggaran 2026.
3. Ranperdes tentang Penyertaan Modal Pemerintah Desa pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) “Praja Sidhi Yoana” Tahun Anggaran 2026.
Pandangan BPD: Setuju dengan Catatan Ketat
Dalam sambutannya, Ketua BPD, Ketut Mahardika, menyampaikan bahwa BPD telah melakukan Rapat Internal sehari sebelumnya untuk menelaah Surat Pengantar dari Pemerintah Desa. Hasilnya, BPD menyatakan **menyetujui** Ranperdes APBDesa 2026 dan Ranperbek Penjabaran APBDesa 2026, karena mayoritas kegiatan yang tercantum merupakan kelanjutan dari kesepakatan saat penyusunan RKP Desa 2026.
Namun, BPD mencatat adanya pergeseran anggaran pada beberapa pos, termasuk alokasi untuk BUMDES dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta operasional BPD. BPD meminta penjelasan lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Sorotan Krusial: Evaluasi BUMDES
Poin paling ditekankan oleh BPD adalah mengenai Ranperdes Penyertaan Modal BUMDES. BPD **menekankan** bahwa sebelum persetujuan realisasi penyertaan modal, BUMDES “Praja Sidhi Yoana” wajib dievaluasi secara menyeluruh.
Oleh karena itu, BPD meminta agar evaluasi program ketahanan pangan, khususnya peternakan ayam petelur, harus segera dijadwalkan sebelum keputusan final penyertaan modal diambil.
Tanggapan Perbekel: Siap Bersinergi
Perbekel Kubutambahan menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras dan telaah mendalam dari BPD. Perbekel menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti catatan terkait pergeseran anggaran.
Menanggapi permintaan evaluasi BUMDES, Perbekel menyatakan sepakat penuh.
Perbekel segera menginstruksikan Tim Pelaksana Kegiatan untuk berkoordinasi dengan BPD menjadwalkan evaluasi komprehensif BUMDES, termasuk program strategis peternakan ayam petelur. Keputusan final penyertaan modal akan diambil berdasarkan hasil evaluasi bersama.
Kesimpulan dan Keputusan Musyawarah
Musdes ini menghasilkan keputusan penting terkait tindak lanjut dokumen anggaran:
1. **Ranperdes APBDesa 2026 dan Ranperbek Penjabaran APBDesa 2026 disetujui secara menyeluruh oleh BPD**, dengan catatan terkait pergeseran anggaran yang harus ditindaklanjuti.
2. **Ranperdes Penyertaan Modal BUMDES disetujui untuk dilanjutkan**, namun dengan **syarat mutlak** dilaksanakannya evaluasi kegiatan BUMDES secara segera.
3. BPD menyetujui Ranperdes untuk menjadi Perdes, namun mensyaratkan adanya validasi dan evaluasi oleh pihak Kecamatan terhadap APBDesa secara keseluruhan, sambil menekankan perlunya evaluasi internal BUMDES segera, dengan kewajiban hadir seluruh anggota BPD.
Musyawarah Desa ini menegaskan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran Desa Kubutambahan demi kesejahteraan masyarakat.
Komentar atas Kubutambahan Gelar Musdes Krusial: APBDesa 2026 Disepakati, Penyertaan Modal BUMDES Wajib Dievaluasi
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kubutambahan Gelar Musdes Krusial: APBDesa 2026 Disepakati, Penyertaan Modal BUMDES Wajib Dievaluasi
- Dinas PUTR Buleleng Bersihkan Drainase di Jalan Raya Air Sanih
- PERBEKEL KUBUTAMBAHAN HADIRI PERESMIAN POS BANTUAN HUKUM DAN PELATIHAN PARALEGAL DI KABUPATEN BADUNG
- Kegiatan Posyandu Ganes Cumara Canti Desa Kubutambahan: Pelayanan Kesehatan Menyeluruh
- Kegiatan Posyandu Yeh Buah Desa Kubutambahan: Pelayanan Kesehatan Menyeluruh untuk Semua Usia
- Perbekel Kubutambahan Hadiri Rakor Kesiapsiagaan Nataru 2025/2026 di Buleleng
- Kegiatan Posyandu Sekar Jepun Desa Kubutambahan: Pelayanan Kesehatan Menyeluruh untuk Semua Usia














