Perbekel Kubutambahan Hadiri Rakor Kesiapsiagaan Nataru 2025/2026 di Buleleng

Luh Yuni Ristayani 11 Desember 2025 12:44:16 WITA

Singaraja, 11 Desember 2025 – Dalam rangka memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran perayaan Hari Raya Natal Tahun 2025 serta menyambut Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan. Undangan resmi telah dilayangkan kepada seluruh jajaran terkait, termasuk Perbekel (Kepala Desa) Kubutambahan.

Rakor ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 400.6.1/9548/SJ tanggal 28 November 2025 mengenai Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Jadwal dan Tempat Pelaksanaan

Sesuai undangan yang diterima, Perbekel Kubutambahan diwajibkan hadir tanpa diwakilkan pada:

Kehadiran Perbekel Kubutambahan sangat krusial mengingat Desa Kubutambahan merupakan salah satu wilayah penting dalam penyusunan strategi pengamanan dan pelayanan publik selama periode libur panjang Nataru.

Persiapan Materi dan Data Dukung

Mengingat pentingnya koordinasi ini, seluruh peserta, termasuk Perbekel Kubutambahan, diminta untuk menyiapkan materi dan data dukung pemaparan terkait kesiapsiagaan di wilayah masing-masing.

Materi dan data tersebut wajib disampaikan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng melalui tautan khusus: https://bit.ly/RapatNataru2025. Batas waktu penyampaian data ditetapkan paling lambat pada tanggal 10 Desember 2025.

Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah strategis dan terpadu antarinstansi di Kabupaten Buleleng, khususnya dalam hal pengamanan tempat ibadah, pengaturan lalu lintas, pemantauan harga kebutuhan pokok, serta penanganan potensi bencana atau kedaruratan lainnya yang mungkin timbul selama periode Nataru

Komentar atas Perbekel Kubutambahan Hadiri Rakor Kesiapsiagaan Nataru 2025/2026 di Buleleng

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar