Akuntabilitas Digital: Desa Kubutambahan Adopsi Siskeudes 2026 Rilis 02.08

Luh Yuni Ristayani 10 Desember 2025 13:39:37 WITA

Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Terintegrasi

Kubutambahan, 10 Desember 2025 – Dalam rangka menyambut tahun anggaran 2026, Kaur Keuangan Desa Kubutambahan telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai implementasi Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2026 Rilis 02.08.

Bimtek yang diselenggarakan pada hari Rabu ini, disampaikan oleh Pemateri tunggal, Bapak Wayan Muliasa, SE, yang memaparkan secara mendalam mengenai pembaruan signifikan yang dibawa oleh rilis terbaru aplikasi ini. Siskeudes 2026 Rilis 02.08 hadir dengan 40 fitur perbaikan (update), yang secara garis besar bertujuan untuk memperketat kontrol, meningkatkan transparansi, dan mengintegrasikan dokumen digital dalam pengelolaan keuangan desa.

Intisari Pembaruan Kunci Siskeudes 2026 Rilis 02.08

Pembaruan ini menuntut perubahan alur kerja yang cukup mendasar, terutama terkait dengan pengarsipan digital dan proses verifikasi. Berikut adalah poin-poin utama yang ditekankan oleh Pemateri:

  1. Integrasi Dokumen Digital Melalui Google Drive

Pengelolaan dokumen kini terintegrasi penuh dengan platform penyimpanan digital.

  • Penerbitan Kwitansi: Kwitansi hanya dapat diterbitkan setelah SPJ (Surat Pertanggungjawaban) telah final. SPJ tersebut harus diubah menjadi PDF, diunggah ke Google Drive, dan tautan (link) dokumen tersebut wajib disalin ke dalam kolom kwitansi di Siskeudes.
  • Pengarsipan SPJ dan Pelaporan: Setiap SPJ per transaksi dan Laporan Bulanan (setiap bulan) harus dibuat dalam format PDF dan diunggah ke Google Drive, kemudian ditautkan ke Siskeudes sebagai bukti administrasi.
    • Catatan: Proses ini berlaku untuk pembuatan kwitansi, SPP, dan proses penatausahaan lainnya.
  1. Peningkatan Kontrol dan Verifikasi
  • Pengecekan SPP Draf: Peran Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai verifikator menjadi krusial. SPP draf harus diperiksa dengan sangat teliti untuk menghindari kesalahan penginputan obyek belanja.
  • Siltap Tahunan: Penginputan atau penambahan Siltap (Penghasilan Tetap) Perbekel, Perangkat Desa, dan BPD kini harus dilakukan dalam satu kali input untuk periode 1 (satu) tahun melalui menu: Penatausahaan $\rightarrow$ SPP $\rightarrow$ Daftar nominatif (gegaen tambahan).
  1. Kebijakan Kehati-hatian dalam Pencairan
  • Penghapusan Buka Tutup Kunci: Kebijakan fleksibel mengenai buka tutup kunci Siskeudes sudah ditiadakan. Hal ini berarti setiap proses pencairan dan penginputan harus dilakukan dengan kehati-hatian tinggi karena tidak ada lagi mekanisme koreksi mudah setelah data dikunci.
  1. Standarisasi Struktur Folder Google Drive

Untuk menjamin kelancaran penautan dokumen, wajib dibuat struktur folder sebagai berikut:

  • Folder Utama: PENDAPATAN, BELANJA, PEMBIAYAAN.
  • Folder PENDAPATAN harus diperinci lagi menjadi folder per-sumber dana.
  • Folder BELANJA harus berisi semua SPJ per transaksi.

Penutup

Pembaruan Siskeudes 2026 Rilis 02.08 ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi Kaur Keuangan Desa Kubutambahan untuk mengimplementasikan sistem keuangan yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi secara digital. Meskipun proses pengarsipan terasa sangat detail, ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas desa.

Hal-hal teknis lain yang belum tercakup dalam Bimtek ini akan didiskusikan dan diselesaikan sambil proses implementasi berjalan di desa.

Komentar atas Akuntabilitas Digital: Desa Kubutambahan Adopsi Siskeudes 2026 Rilis 02.08

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar