Terapkan Prinsip Transparansi, CV. Darmika Utama Ditetapkan sebagai Pemenang Tender di Kantor Perbek
Kadek Agus Sugiartana 03 Desember 2025 13:03:48 WITA
Kubutambahan, 3 Desember 2025 – Pemerintah Desa Kubutambahan kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran desa dengan sukses menyelenggarakan Rapat Evaluasi Administrasi dan Teknis Penawaran. Rapat yang digelar pada Kamis, 3 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Kubutambahan ini, menetapkan pemenang penawaran berdasarkan harga terendah dan kelengkapan administrasi.
Rapat evaluasi dihadiri oleh Perangkat Desa dan Staf, serta perwakilan dari tiga rekanan penyedia jasa yang mengajukan penawaran, yaitu CV. Umah Luwung, CV. Darmika Utama, dan CV. Sapta Adi.
Proses Evaluasi yang Terbuka
Tahap pertama rapat adalah evaluasi administrasi. Berdasarkan Berita Acara, ketiga penyedia jasa—CV. Umah Luwung, CV. Darmika Utama, dan CV. Sapta Adi —dinyatakan telah melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan, termasuk NIB, NPWP, dan KTP, dengan status Lengkap.
-
CV. Umah Luwung: Rp 75.847.500
-
CV. Darmika Utama: Rp 68.923.000
-
CV. Sapta Adi: Rp 70.127.381
CV. Darmika Utama Menang dengan Penawaran Terendah
Berdasarkan perbandingan harga penawaran yang diterima, CV. Darmika Utama dipastikan sebagai pemenang tender karena mengajukan penawaran harga terendah, yaitu sebesar Rp 68.923.000. Penentuan pemenang ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip efisiensi anggaran desa.
Langkah selanjutnya setelah penetapan pemenang adalah pelaksanaan Negosiasi harga dan persyaratan. Jika kesepakatan tercapai, proses akan dilanjutkan dengan pembuatan Berita Acara dan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja untuk memulai proyek.
Melalui proses yang terbuka dan terdokumentasi ini, Pemerintah Desa Kubutambahan menunjukkan komitmennya dalam mengelola dana publik secara akuntabel, memastikan setiap rupiah anggaran desa digunakan secara optimal dan sesuai prosedur.
Dokumen Lampiran : Terapkan Prinsip Transparansi, CV. Darmika Utama Ditetapkan sebagai Pemenang Tender di Kantor Perbekel Kubutambahan
Komentar atas Terapkan Prinsip Transparansi, CV. Darmika Utama Ditetapkan sebagai Pemenang Tender di Kantor Perbek
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Satu Semangat, Satu Tujuan untuk Kubutambahan 2026
- Memperkuat Sinergi, TP-PKK Desa Petak Kaja Laksanakan Peningkatan Kapasitas ke Desa Kubutambahan
- Informasi Pelayanan Publik: Jadwal Hari Libur Desa Kubutambahan Selama Libur Natal 2025
- Harmoni dalam Keberagaman: Pemerintah Desa Kubutambahan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025
- Optimalkan Pelayanan, Pemdes Kubutambahan Fasilitasi Penyaluran BLT Kesra Hari-2
- Perkuat Sinergi, Desa Kubutambahan Sambut Kunjungan Semeton Kris Buleleng untuk Gali Potensi Desa
- Optimalkan Pelayanan, Pemdes Kubutambahan Fasilitasi Penyaluran BLT Kesra Hari-1

















