Terapkan Prinsip Transparansi, CV. Darmika Utama Ditetapkan sebagai Pemenang Tender di Kantor Perbek
Kadek Agus Sugiartana 03 Desember 2025 13:03:48 WITA
Kubutambahan, 3 Desember 2025 – Pemerintah Desa Kubutambahan kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran desa dengan sukses menyelenggarakan Rapat Evaluasi Administrasi dan Teknis Penawaran. Rapat yang digelar pada Kamis, 3 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Kubutambahan ini, menetapkan pemenang penawaran berdasarkan harga terendah dan kelengkapan administrasi.
Rapat evaluasi dihadiri oleh Perangkat Desa dan Staf, serta perwakilan dari tiga rekanan penyedia jasa yang mengajukan penawaran, yaitu CV. Umah Luwung, CV. Darmika Utama, dan CV. Sapta Adi.
Proses Evaluasi yang Terbuka
Tahap pertama rapat adalah evaluasi administrasi. Berdasarkan Berita Acara, ketiga penyedia jasa—CV. Umah Luwung, CV. Darmika Utama, dan CV. Sapta Adi —dinyatakan telah melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan, termasuk NIB, NPWP, dan KTP, dengan status Lengkap.
-
CV. Umah Luwung: Rp 75.847.500
-
CV. Darmika Utama: Rp 68.923.000
-
CV. Sapta Adi: Rp 70.127.381
CV. Darmika Utama Menang dengan Penawaran Terendah
Berdasarkan perbandingan harga penawaran yang diterima, CV. Darmika Utama dipastikan sebagai pemenang tender karena mengajukan penawaran harga terendah, yaitu sebesar Rp 68.923.000. Penentuan pemenang ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip efisiensi anggaran desa.
Langkah selanjutnya setelah penetapan pemenang adalah pelaksanaan Negosiasi harga dan persyaratan. Jika kesepakatan tercapai, proses akan dilanjutkan dengan pembuatan Berita Acara dan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja untuk memulai proyek.
Melalui proses yang terbuka dan terdokumentasi ini, Pemerintah Desa Kubutambahan menunjukkan komitmennya dalam mengelola dana publik secara akuntabel, memastikan setiap rupiah anggaran desa digunakan secara optimal dan sesuai prosedur.
Dokumen Lampiran : Terapkan Prinsip Transparansi, CV. Darmika Utama Ditetapkan sebagai Pemenang Tender di Kantor Perbekel Kubutambahan
Komentar atas Terapkan Prinsip Transparansi, CV. Darmika Utama Ditetapkan sebagai Pemenang Tender di Kantor Perbek
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAYANAN TERPADU 6 SPM SIKLUS HIDUP HADIR DI POSYANDU TUKAD AMPEL 3 (KOMPI C)
- LAYANAN TERPADU 6 SPM SIKLUS HIDUP HADIR DI POSYANDU TUKAD AMPEL 2 (KOMPI B)
- LAYANAN 6 SPM SIKLUS HIDUP & PEMBINAAN KADER DI POSYANDU KAJEKANGIN 2 PANTAI PONJOK
- PEMDES KUBUTAMBAHAN PAPARKAN TATA KELOLA ARSIP DAN AJAK DESA SEKUMPUL TINJAU RUANG ARSIP
- LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DESA
- LAPORAN KEUANGAN BUMDES PRAJA SIDHI YOWANA
- MENUJU DESA INKLUSIF: FASILITAS AKSESIBILITAS PUBLIK KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN
MENUJU DESA INKLUSIF: FASILITAS AKSESIBILITAS PUBLIK KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN
TRANSPARAN! KOMITMEN DESA KUBUTAMBAHAN DI HARI HAK UNTUK TAHU SEDUNIA 2026
SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027
HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."















