Terapkan Prinsip Transparansi, CV. Darmika Utama Ditetapkan sebagai Pemenang Tender di Kantor Perbek

Kadek Agus Sugiartana 03 Desember 2025 13:03:48 WITA

Kubutambahan, 3 Desember 2025 – Pemerintah Desa Kubutambahan kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran desa dengan sukses menyelenggarakan Rapat Evaluasi Administrasi dan Teknis Penawaran. Rapat yang digelar pada Kamis, 3 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Kubutambahan ini, menetapkan pemenang penawaran berdasarkan harga terendah dan kelengkapan administrasi.

Rapat evaluasi dihadiri oleh Perangkat Desa dan Staf, serta perwakilan dari tiga rekanan penyedia jasa yang mengajukan penawaran, yaitu CV. Umah Luwung, CV. Darmika Utama, dan CV. Sapta Adi.

Proses Evaluasi yang Terbuka

Tahap pertama rapat adalah evaluasi administrasi. Berdasarkan Berita Acara, ketiga penyedia jasa—CV. Umah Luwung, CV. Darmika Utama, dan CV. Sapta Adi —dinyatakan telah melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan, termasuk NIB, NPWP, dan KTP, dengan status Lengkap.

 Setelah kelengkapan administrasi dipastikan, tim pelaksana melanjutkan dengan evaluasi teknis. Dari hasil evaluasi, baik administrasi maupun teknis, seluruh penawaran dinyatakan dapat diterima dan wajar.
 Rincian penawaran harga yang diajukan oleh masing-masing rekanan adalah sebagai berikut:
  • CV. Umah Luwung: Rp 75.847.500

     
  • CV. Darmika Utama: Rp 68.923.000

     
  • CV. Sapta Adi: Rp 70.127.381

     

CV. Darmika Utama Menang dengan Penawaran Terendah

Berdasarkan perbandingan harga penawaran yang diterima, CV. Darmika Utama dipastikan sebagai pemenang tender karena mengajukan penawaran harga terendah, yaitu sebesar Rp 68.923.000. Penentuan pemenang ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip efisiensi anggaran desa.

Langkah selanjutnya setelah penetapan pemenang adalah pelaksanaan Negosiasi harga dan persyaratan. Jika kesepakatan tercapai, proses akan dilanjutkan dengan pembuatan Berita Acara dan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja untuk memulai proyek.

Melalui proses yang terbuka dan terdokumentasi ini, Pemerintah Desa Kubutambahan menunjukkan komitmennya dalam mengelola dana publik secara akuntabel, memastikan setiap rupiah anggaran desa digunakan secara optimal dan sesuai prosedur.

Dokumen Lampiran : Terapkan Prinsip Transparansi, CV. Darmika Utama Ditetapkan sebagai Pemenang Tender di Kantor Perbekel Kubutambahan


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar