Memperkuat Integritas: Sekdes Kubutambahan Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi di Singaraja

Kadek Agus Sugiartana 01 Desember 2025 14:39:47 WITA

Singaraja, [1 Desember 2025] – Komitmen Pemerintah Desa Kubutambahan untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel semakin diperkuat. Sekretaris Desa (Sekdes) Kubutambahan, menghadiri kegiatan strategis Sosialisasi Anti Korupsi bagi Perbekel, Lurah, dan Kelian Desa Adat Se-Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan di Gedung Kesenian "Gde Manik" Singaraja

Acara yang dihadiri oleh para pemimpin dan perangkat pengambil keputusan di tingkat desa dan kelurahan se-Buleleng ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta menumbuhkan kesadaran anti korupsi dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.

 

Fokus pada Akuntabilitas dan Transparansi

Sosialisasi ini membahas berbagai aspek pencegahan tindak pidana korupsi, mulai dari identifikasi potensi kerawanan, kepatuhan terhadap regulasi, hingga pentingnya transparansi dalam setiap pengambilan keputusan dan penggunaan dana desa. Narasumber menekankan bahwa pemimpin desa memiliki peran vital sebagai ujung tombak pengawasan dan pelaksanaan pembangunan yang bebas dari praktik korupsi.

Dalam kesempatannya, Sekdes Kubutambahan, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat relevan dan penting untuk terus dilaksanakan secara berkala.

"Kami menyadari betul bahwa dana desa adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Kehadiran kami di sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen tegas Pemerintah Desa Kubutambahan untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap program kerja,"

 

Desa Kubutambahan Siap Menjadi Pionir

Dengan ilmu dan wawasan yang diperoleh dari sosialisasi tersebut, Pemerintah Desa Kubutambahan siap mengimplementasikan praktik-praktik terbaik dalam pencegahan korupsi. Langkah nyata yang akan terus diperkuat meliputi:

  1. Pelaporan Keuangan yang Terbuka: Memastikan seluruh laporan keuangan dan penggunaan Dana Desa dapat diakses dan diperiksa oleh masyarakat.

  2. Peningkatan Pengawasan Internal: Memperketat mekanisme pengawasan internal dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa desa.

  3. Pelayanan Publik Berintegritas: Menghilangkan potensi pungutan liar dan memastikan pelayanan kepada warga berjalan cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi.

Pemerintah Desa Kubutambahan berharap, melalui komitmen kolektif seluruh perangkat, Desa Kubutambahan dapat menjadi pionir dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan sepenuhnya mengabdi kepada kepentingan masyarakat.

Dokumen Lampiran : Memperkuat Integritas: Sekdes Kubutambahan Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi di Singaraja


Komentar atas Memperkuat Integritas: Sekdes Kubutambahan Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi di Singaraja

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar