Perkuat Tata Kelola Desa, Perbekel Kubutambahan Resmi Dilantik sebagai Mediator, Arbiter, dan Likuid

Kadek Agus Sugiartana 01 Desember 2025 11:30:11 WITA

Jakarta, 1 Desember 2025 – Komitmen Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan hukum desa mencapai tonggak penting. Perbekel Kubutambahan, Bapak Gede Pariadnyana, SH, NLP, CPM hari ini (1 Desember 2025) resmi dilantik sebagai profesional Mediator, Arbiter, dan Likuidator dalam Sidang Terbuka yang diselenggarakan di wilayah hukum Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) adalah lembaga diklat Mediasi yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor: 16 / KMA / SK / I / 2022
pada tanggal 13 Januari 2022. Institut Pengadaan Publik Indonesia (MIPPI) dengan di dukung oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah melaksanakan Pelatihan Mediasi / Arbitrase secara rutin dan terjadwal.

Acara pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari selesainya program pendidikan dan pelatihan intensif yang diikuti oleh Perbekel, menandai upaya desa untuk memiliki kompetensi internal dalam penanganan sengketa dan pengelolaan aset hukum yang kompleks.

Penandatanganan Pakta Integritas
Rangkaian acara diawali dengan Penandatanganan Pakta Integritas yang merupakan ikrar komitmen untuk menjunjung tinggi kode etik, profesionalisme, dan netralitas dalam menjalankan tugas sebagai Mediator, Arbiter, dan Likuidator.

Dalam pidatonya, Gede Pariadnyana, SH, NLP, CPM menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas ini adalah respons langsung terhadap tantangan pengelolaan Dana Desa dan kerentanan hukum di tingkat desa.

“Komitmen kami jelas, yaitu menjadikan Desa Kubutambahan sebagai model Good Governance yang berbasis pada transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Dengan memiliki kompetensi sebagai Mediator dan Arbiter, kami berharap penyelesaian sengketa di desa dapat dilakukan secara musyawarah dan kekeluargaan, mengurangi eskalasi, dan menekan biaya litigasi,” ujarnya.

Peran Strategis Profesi Baru
CPM ( Certifikasi Profesional Mediator ) Sebagai bentuk legal standing dalam menjalankan tugas sebagai mediator baik di desa dan di Pengadilan Negeri Pelantikan ini memiliki peran strategis ganda bagi Desa Kubutambahan:

Peningkatan Transparansi Keuangan: Sebagai Likuidator, Perbekel diharapkan dapat memastikan pengelolaan dan penyelesaian aset serta pertanggungjawaban keuangan desa dilakukan sesuai standar profesional, meminimalisir risiko penyalahgunaan kas tunai.

Penyelesaian Sengketa: Sebagai Mediator dan Arbiter, Perbekel memiliki bekal keahlian untuk memfasilitasi musyawarah dan memberikan putusan yang mengikat dalam konflik yang mungkin timbul antarwarga atau antara warga dengan pemerintah desa.

Menguatkan Integrasi Sistem
Kompetensi ini juga sejalan dengan upaya Desa Kubutambahan dalam mengimplementasikan sistem digital pengelolaan keuangan desa, seperti SISKEUDES dan Cash Management System (CMS).

“Integrasi sistem digital dengan kompetensi SDM di bidang hukum dan tata kelola aset ini akan menciptakan pengendalian internal yang kuat. Laporan keuangan desa akan akurat (didukung SISKEUDES), transaksi terjamin keamanannya (less cash via CMS), dan penyelesaian masalah hukumnya tertangani secara profesional,” tambah Perbekel Kubutambahan.

Diharapkan, capaian Perbekel Kubutambahan ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Bali dan Indonesia untuk terus berinvestasi pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, adil, dan berintegritas.

Dokumen Lampiran : Perkuat Tata Kelola Desa, Perbekel Kubutambahan Resmi Dilantik sebagai Mediator, Arbiter, dan Likuidator di Jakarta


Komentar atas Perkuat Tata Kelola Desa, Perbekel Kubutambahan Resmi Dilantik sebagai Mediator, Arbiter, dan Likuid

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar