PENGUMUMAN PELAKSANAAN PENGADAAN PENATAAN RUANGAN PADA KANTOR PERBEKEL KUBUTAMBAHAN

Luh Yuni Ristayani 27 November 2025 18:52:31 WITA

Dalam rangka melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 untuk Pemeliharaan Gedung Kantor Perbekel pada Pekerjaan Penataan Ruang Perbekel dan Ruang Pelayanan Kantor Perbekel Kubutambahan. Dengan ini Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kubutambahan mengumumkan dan mengundang secara terbuka kepada seluruh Penyedia Barang/Jasa yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses penawaran pengadaan barang, sebagai berikut di foto:

Calon penyedia yang diundang untuk mengikuti penawaran ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku dan relevan dengan jenis pengadaan.
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Memiliki tempat/lokasi usaha yang jelas (diutamakan Penyedia dari Desa setempat/Kabupaten Buleleng).
  • Mampu menyediakan barang/jasa yang dibutuhkan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
  • Menyampaikan Surat Pernyataan Kebenaran Usaha/Dukungan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar