PENGUMUMAN PELAKSANAAN PENGADAAN KENDARAAN BERMOTOR DESA KUBUTAMBAHAN

Luh Yuni Ristayani 26 November 2025 12:29:01 WITA

Dalam rangka melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 untuk Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan, Belanja Modal Kendaraan Darat Bermotor. Dengan ini Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kubutambahan mengumumkan dan mengundang secara terbuka kepada seluruh Penyedia Barang/Jasa yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses penawaran pengadaan barang, sebagai berikut di foto:

Calon penyedia yang diundang untuk mengikuti penawaran ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku dan relevan dengan jenis pengadaan.
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Memiliki tempat/lokasi usaha yang jelas (diutamakan Penyedia dari Desa setempat/Kabupaten Buleleng).
  • Mampu menyediakan barang/jasa yang dibutuhkan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
  • Menyampaikan Surat Pernyataan Kebenaran Usaha/Dukungan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar