Terhambat Cuaca dan Hari Raya, Pembangunan Kantor Desa Kubutambahan Diperpanjang
Kadek Agus Sugiartana 25 November 2025 12:06:14 WITA
KUBUTAMBAHAN, 25 November 2025 – Musyawarah Perpanjangan Waktu Rehabilitasi/Peningkatan Gedung Kantor Perbekel dan Sarana Prasarana Kantor Desa Kubutambahan telah dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 25 November 2025. Musyawarah ini diadakan di Aula Kantor Perbekel Kubutambahan untuk membahas keterlambatan penyelesaian pekerjaan.
Acara musyawarah dihadiri oleh berbagai pihak terkait, menunjukkan komitmen desa terhadap transparansi pembangunan. Peserta yang hadir meliputi Perbekel Kubutambahan, Ketua BPD Kubutambahan, Perangkat Desa, Pelaksana Kegiatan Anggaran, serta Ketua TPK Desa Kubutambahan (Kadek Sukelana) beserta anggota, dan Supliyer (CV. Catur Laksana Utama) yang diwakili oleh Pemilik CV, Ni Luh Sri Herni, SE.
Faktor Penyebab Keterlambatan
Berdasarkan laporan dari pihak pelaksana (PIHAK I) dan hasil musyawarah, disimpulkan bahwa keterlambatan pekerjaan per tanggal 25 November 2025 disebabkan oleh beberapa faktor utama:
-
Cuaca: Curah hujan yang tinggi menjadi kendala utama dalam pekerjaan konstruksi.
-
Tenaga Kerja: Terdapat keterbatasan atau kekurangan tenaga kerja di lapangan.
-
Hari Raya: Adanya Hari Raya Agama juga turut mempengaruhi dan mengurangi produktivitas kerja.
Keputusan Perpanjangan Waktu
Setelah mempertimbangkan faktor-faktor di atas dan demi menjamin penyelesaian pekerjaan yang berkualitas, seluruh peserta musyawarah sepakat untuk memberikan perpanjangan waktu kerja.
Keputusan tersebut menetapkan Perpanjangan Waktu Kerja sampai tanggal 13 Desember 2025.
Dengan adanya perpanjangan waktu ini, diharapkan pihak pelaksana dapat memaksimalkan sisa waktu yang diberikan untuk menyelesaikan Rehabilitasi/Peningkatan Gedung Kantor Perbekel agar dapat segera difungsikan secara optimal untuk pelayanan publik. Berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya dan akan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Dokumen Lampiran : Terhambat Cuaca dan Hari Raya, Pembangunan Kantor Desa Kubutambahan Diperpanjang
Komentar atas Terhambat Cuaca dan Hari Raya, Pembangunan Kantor Desa Kubutambahan Diperpanjang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- ALUR PEMENUHAN HAK INFORMASI PUBLIK DI KANTOR PERBEKEL KUBUTAMBAHAN
- PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN UCAPKAN SELAMAT HARI KELUARGA NASIONAL 2026
- PERBUP BULELENG TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA
- KEPUTUSAN BUPATI BULELENG TENTANG PERESMIAN ANGGARA BPD DESA KUBUTAMBAHAN
- TATA TERTIB BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA KUBUTAMBAHAN
- FORMULIR PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
- SK PEMBENTUKAN TIM VERIFIKASI PENYUSUNAN RKP TAHUN 2027















