Terhambat Cuaca dan Hari Raya, Pembangunan Kantor Desa Kubutambahan Diperpanjang

Kadek Agus Sugiartana 25 November 2025 12:06:14 WITA

KUBUTAMBAHAN, 25 November 2025 – Musyawarah Perpanjangan Waktu Rehabilitasi/Peningkatan Gedung Kantor Perbekel dan Sarana Prasarana Kantor Desa Kubutambahan telah dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 25 November 2025. Musyawarah ini diadakan di Aula Kantor Perbekel Kubutambahan untuk membahas keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Acara musyawarah dihadiri oleh berbagai pihak terkait, menunjukkan komitmen desa terhadap transparansi pembangunan. Peserta yang hadir meliputi Perbekel Kubutambahan, Ketua BPD Kubutambahan, Perangkat Desa, Pelaksana Kegiatan Anggaran, serta Ketua TPK Desa Kubutambahan (Kadek Sukelana) beserta anggota, dan Supliyer (CV. Catur Laksana Utama) yang diwakili oleh Pemilik CV, Ni Luh Sri Herni, SE.

 

Faktor Penyebab Keterlambatan

Berdasarkan laporan dari pihak pelaksana (PIHAK I) dan hasil musyawarah, disimpulkan bahwa keterlambatan pekerjaan per tanggal 25 November 2025 disebabkan oleh beberapa faktor utama:

  1. Cuaca: Curah hujan yang tinggi menjadi kendala utama dalam pekerjaan konstruksi.

  2. Tenaga Kerja: Terdapat keterbatasan atau kekurangan tenaga kerja di lapangan.

  3. Hari Raya: Adanya Hari Raya Agama juga turut mempengaruhi dan mengurangi produktivitas kerja.

 

Keputusan Perpanjangan Waktu

Setelah mempertimbangkan faktor-faktor di atas dan demi menjamin penyelesaian pekerjaan yang berkualitas, seluruh peserta musyawarah sepakat untuk memberikan perpanjangan waktu kerja.

Keputusan tersebut menetapkan Perpanjangan Waktu Kerja sampai tanggal 13 Desember 2025.

Dengan adanya perpanjangan waktu ini, diharapkan pihak pelaksana dapat memaksimalkan sisa waktu yang diberikan untuk menyelesaikan Rehabilitasi/Peningkatan Gedung Kantor Perbekel agar dapat segera difungsikan secara optimal untuk pelayanan publik. Berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya dan akan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dokumen Lampiran : Terhambat Cuaca dan Hari Raya, Pembangunan Kantor Desa Kubutambahan Diperpanjang


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar