TINDAK TEGAS BANGUNAN LIAR YANG MENGANCAM BANTARAN SUNGAI

Kadek Agus Sugiartana 24 November 2025 10:48:17 WITA

Kubutambahan, 24 Nopember 2025 – Pemerintah Desa Kubutambahan bertindak cepat dalam merespons isu tata ruang yang berpotensi membahayakan keselamatan warga. Pada 13 Nopember 2025 , Perbekel Kubutambahan menerima tembusan surat penting dari Camat Kubutambahan, I Nyoman Arva Lanang Subahagia Putra, S.STP. M.AP. , perihal permohonan peninjauan bangunan.

 Surat ini bersifat Penting dan diterbitkan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang keberadaan sebuah bangunan yang melanggar aturan tata ruang.
 
 Bangunan Menggunakan Setengah Bantaran Pangkung

Dalam surat yang diterima di Kantor Perbekel Kubutambahan, disebutkan bahwa berdasarkan pengamatan dan sidak yang telah dilakukan ke lokasi, ditemukan fakta bahwa pondasi atau senderan bangunan tersebut menggunakan hampir setengah dari bantaran pangkung. Bangunan ini berlokasi di Banjar Dinas Sari Tapak Dara, Desa Kubutambahan.

Tindakan cepat ini sangat diperlukan karena pangkung (sungai kecil/gully) di lokasi tersebut memiliki volume air yang sangat banyak jika terjadi curah hujan dalam intensitas tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan bahaya dan mengancam keselamatan warga.
 

Perbekel Kawal Sidak Instansi Vertikal

Meskipun surat permohonan peninjauan dan sidak secara langsung ditujukan kepada Kepala Dinas PUTR dan Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng , Perbekel Kubutambahan memegang peran krusial dalam mengawal proses ini di tingkat desa.

Dengan diterimanya tembusan surat ini, Perbekel Kubutambahan bertanggung jawab untuk:
  • Mengetahui dan memantau perkembangan penindakan bangunan tersebut.

  • Berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas PUTR Kabupaten Buleleng yang akan melaksanakan peninjauan lapangan.

  • Memastikan pengecekan izin bangunan dilakukan oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Buleleng, yang juga menerima tembusan surat.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kecamatan dan Desa Kubutambahan untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan lingkungan, terutama area resapan dan bantaran sungai.

Dokumen Lampiran : INDAK TEGAS BANGUNAN LIAR YANG MENGANCAM BANTARAN SUNGAI


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar