Awal Pembangunan Wajah Baru Desa: Pemdes Kubutambahan Gelar Rapat Negosiasi Pengadaan SARPRAS

Luh Yuni Ristayani 13 November 2025 15:57:29 WITA

Kubutambahan, 13 November 2025 – Langkah signifikan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Desa Kubutambahan kembali ditorehkan. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kubutambahan, telah diselenggarakan Rapat Pembukaan Negosiasi Pengadaan Sarana Prasarana Peningkatan Gedung Kantor Desa.

Rapat penting ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait, menandai dimulainya tahapan pelaksanaan proyek peningkatan fasilitas kantor desa yang telah lama dinantikan.

Peserta Rapat dan Agenda Utama

Rapat Negosiasi pada hari Kamis, 13 November 2025, ini secara khusus mempertemukan Pemdes Kubutambahan dengan Pemenang Penawaran, yaitu CV Teratai Indah.

Delegasi Pemdes Kubutambahan yang hadir meliputi:

  1. Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA)
  2. Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan
  3. Sekretaris Desa (Sekdes)
  4. Kepala Urusan (Kaur) Keuangan
  5. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) beserta anggota.

Sementara itu, pihak CV Teratai Indah diwakili langsung oleh Pemilik Perusahaan.

Agenda utama rapat adalah pembukaan negosiasi terkait penawaran yang telah diajukan oleh CV Teratai Indah, mencakup aspek teknis, spesifikasi sarana prasarana, jadwal pelaksanaan, hingga penyesuaian anggaran yang disepakati. Negosiasi ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan terbaik yang menjamin kualitas pekerjaan sesuai dengan anggaran desa yang tersedia.

Komitmen Bersama untuk Kualitas Terbaik

Dalam sambutannya, perwakilan dari Pemdes Kubutambahan menekankan pentingnya pembangunan gedung kantor desa yang representatif. Peningkatan sarana dan prasarana ini diharapkan dapat mendukung efektivitas dan kenyamanan perangkat desa dalam melayani masyarakat..

Sementara itu, perwakilan dari CV Teratai Indah menyambut baik kepercayaan yang diberikan dan menyatakan komitmen penuh untuk menyelesaikan proyek ini dengan standar mutu tertinggi.

Tahapan Selanjutnya

Setelah rapat pembukaan negosiasi ini, kedua belah pihak akan segera merumuskan dan menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) atau kontrak. Penandatanganan kontrak akan menjadi landasan legal dimulainya pekerjaan fisik peningkatan gedung kantor desa.

Semua pihak berharap bahwa proses pengadaan ini dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel, sehingga Gedung Kantor Desa Kubutambahan yang baru dapat segera diresmikan dan digunakan untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar