Informasi Penyemprotan ULV Pengendalian Penyakit (DBD) Periode II
Luh Yuni Ristayani 12 November 2025 16:18:08 WITA
Menindaklanjuti surat dari Dinas Kesehatan mengenai perkembangan musim penghujan dalam peningkatan kasus Demam
Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Buleleng, maka salah satu upaya pengendalian vector yang
dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan adalah melalui metode
kimia dengan cara pengembunan dengan tujuan untuk memutus mata rantai penularan dan
membunuh nyamuk penular DBD yaitu nyamuk Aedes Aegypti dewasa dengan mengunakan mesin
ULV pada malam hari.
Untuk keberhasilan pelaksanaan penyemprotan tersebut, maka dimohon bantuan untuk
mengimbau masyarakat yang rumahnya kena penyemprotan khususnya dipinggir jalan yang bisa
kami lalui oleh kendaraan roda empat untuk siap rumahnya disemprot serta membuka pintu dan
jendelanya.
Demi meningkatkan keefektifan kegiatan tersebut, maka dihimbau agar melaksanakan
kegiatan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) secara berkala dan berkesinambungan, sehingga
kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dapat ditekan sedini mungkin. Adapun kegiatan
penyemprotan ini akan kami laksanakan sesuai dengan jadwal terlampir.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi Penyemprotan ULV Pengendalian Penyakit (DBD) Periode II
- Kompi Senapan C Yonif Raider 900 Koordinasi Pengadaan Posyandu di Asrama
- PERKUAT AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DESA
- Meningkatkan Kualitas Hidup Sejak Dini hingga Lansia: Posyandu Sekar Jepun
- Rapat Koordinasi Koperasi Merah Putih Kubutambahan: Sinergi Desa, Pos, dan Pengurus Matangkan Musdes
- Perbekel Kubutambahan Tingkatkan Kompetensi: Ikuti Pelatihan Mediasi Profesional Nasional
- Transparansi Pengadaan: Evaluasi Penawaran Harga Pengadaan SARPRAS













