Perbekel Kubutambahan Tingkatkan Kompetensi: Ikuti Pelatihan Mediasi Profesional Nasional
Luh Yuni Ristayani 12 November 2025 12:36:14 WITA
Langkah Strategis Memperkuat Resolusi Konflik dan Sengketa di Tingkat Desa
Kubutambahan, 12 November 2025 – Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan efektivitas tata kelola pemerintahan desa, Perbekel Desa Kubutambahan telah berpartisipasi aktif dalam Pelatihan Mediasi Batch 144 tingkat nasional. Pelatihan bergengsi ini diselenggarakan oleh Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) bekerja sama dengan Dewan Sengketa Indonesia.
Pelaksanaan Pelatihan Daring 5 Hari
Pelatihan ini berlangsung intensif selama lima hari penuh, yaitu mulai tanggal 12 hingga 16 November 2025, dan dilaksanakan secara daring penuh melalui platform Zoom. Partisipasi Perbekel secara daring ini menunjukkan komitmen untuk memanfaatkan teknologi dalam pengembangan diri, meskipun sedang berada di tengah kesibukan memimpin desa.
Tujuan Utama Pelatihan
Pelatihan Mediasi ini dirancang secara khusus untuk membekali para pemimpin, khususnya kepala desa/perbekel, dengan keahlian mediasi yang efektif dan profesional.
Tujuan utamanya adalah untuk:
- Menyelesaikan Konflik: Memberikan metode dan teknik terstruktur untuk mengelola dan menyelesaikan berbagai konflik yang mungkin timbul di tingkat desa.
- Mengatasi Sengketa: Membekali kemampuan untuk memediasi sengketa, baik antarwarga, antara warga dengan pemerintah desa, maupun sengketa terkait aset dan layanan publik.
- Menciptakan Perdamaian: Menguatkan peran Perbekel sebagai juru damai yang mampu memfasilitasi komunikasi hingga tercapai kesepakatan damai yang saling menguntungkan (win-win solution).
Pentingnya Keahlian Mediasi bagi Pemimpin Desa
Keahlian mediasi menjadi sangat penting dan esensial bagi seorang pemimpin desa seperti Perbekel. Desa adalah unit pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat dan sering menjadi tempat pertama munculnya gesekan sosial dan sengketa.
Dengan menguasai teknik mediasi yang profesional, Perbekel Kubutambahan diharapkan mampu:
- Mengurangi Beban Pengadilan: Banyak sengketa dapat diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa tanpa perlu berlanjut ke ranah hukum yang memakan waktu dan biaya.
- Mempercepat Resolusi: Konflik dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien, sehingga tidak mengganggu stabilitas sosial dan pelaksanaan program pembangunan desa.
- Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat: Kemampuan Perbekel dalam menengahi masalah secara adil dan profesional akan meningkatkan rasa hormat dan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan desa.
Partisipasi dalam pelatihan ini merupakan langkah maju Desa Kubutambahan dalam membangun pemerintahan yang responsif dan berkeadilan, serta mewujudkan lingkungan desa yang aman, damai, dan harmonis.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kompi Senapan C Yonif Raider 900 Koordinasi Pengadaan Posyandu di Asrama
- PERKUAT AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DESA
- Meningkatkan Kualitas Hidup Sejak Dini hingga Lansia: Posyandu Sekar Jepun
- Rapat Koordinasi Koperasi Merah Putih Kubutambahan: Sinergi Desa, Pos, dan Pengurus Matangkan Musdes
- Perbekel Kubutambahan Tingkatkan Kompetensi: Ikuti Pelatihan Mediasi Profesional Nasional
- Transparansi Pengadaan: Evaluasi Penawaran Harga Pengadaan SARPRAS
- Dinkes Provinsi Bali Monev Pengukuran Serentak dan Vaksinasi di Posyandu Kubutambahan













