Transparansi Pengadaan: Evaluasi Penawaran Harga Pengadaan SARPRAS
Luh Yuni Ristayani 12 November 2025 12:03:16 WITA
Kubutambahan, 12 November 2025 – Pemerintah Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah sukses menyelenggarakan tahapan krusial dalam proses pengadaan barang dan jasa, yakni Evaluasi Penawaran Harga. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pengadaan sarana prasarana untuk proyek strategis Pembangunan Rehabilitasi/Peningkatan Gedung Kantor Perbekel Desa Kubutambahan.
Pelaksanaan Evaluasi yang Akuntabel
Kegiatan evaluasi penawaran harga ini dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri oleh berbagai unsur desa sebagai wujud komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
|
Keterangan |
Detail |
|
Hari/Tanggal |
Rabu, 12 November 2025 |
|
Jam |
09.00 Wita s/d selesai |
|
Tempat |
Ruang Rapat Kantor Perbekel Kubutambahan |
Dihadiri Oleh:
- BPD Kubutambahan beserta Anggota
- TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) beserta Anggota
- Perangkat Desa Kubutambahan dan Staf
- Bhabinsa Kubutambahan
- Bhabinkamtibmas Kubutambahan
Hasil Evaluasi Penawaran Harga
Dalam kegiatan ini, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kubutambahan melakukan evaluasi terhadap dua (2) rekanan yang mengajukan penawaran, yaitu CV Teratai Indah dan UD Payung Garuda Teknik. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan harga penawaran rekanan terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa Kubutambahan.
|
Rekanan |
Harga Penawaran |
Selisih dari HPS |
Keterangan |
|
HPS Pemdes |
Rp77.855.000,- |
Rp0,- |
Batas Maksimum Anggaran |
|
CV Teratai Indah |
Rp69.030.000,- |
Selisih Rp8.825.000,- |
Penawaran Terendah |
|
UD Payung Garuda Teknik |
Rp74.800.000,- |
Selisih Rp3.055.000,- |
Di Atas Penawaran Terendah |
Penetapan Pemenang
Berdasarkan hasil evaluasi harga yang menunjukkan bahwa penawaran dari CV Teratai Indah adalah yang paling rendah dan secara substansi telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, TPK dengan ini menetapkan:
Pemenang Penawaran Harga kali ini adalah CV. TERATAI INDAH
Penetapan pemenang ini membawa manfaat signifikan bagi efisiensi anggaran desa, dengan perolehan selisih harga sebesar Rp8.825.000,- (Delapan Juta Delapan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) dari nilai HPS yang telah ditetapkan. Selisih harga ini merupakan indikasi keberhasilan Pemerintah Desa dalam mencapai nilai terbaik untuk uang (value for money) dalam pengadaan sarana prasarana.
Keberhasilan penetapan pemenang ini menandai selesainya salah satu tahapan penting dalam proyek Rehabilitasi/Peningkatan Gedung Kantor Perbekel, dan selanjutnya TPK akan segera mempersiapkan proses penandatanganan kontrak dengan pemenang tender.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perbekel Kubutambahan Tingkatkan Kompetensi: Ikuti Pelatihan Mediasi Profesional Nasional
- Transparansi Pengadaan: Evaluasi Penawaran Harga Pengadaan SARPRAS
- Dinkes Provinsi Bali Monev Pengukuran Serentak dan Vaksinasi di Posyandu Kubutambahan
- Meningkatkan Kualitas Hidup Sejak Dini hingga Lansia: Posyandu Ganes Cumara Canti
- Meningkatkan Kualitas Hidup Sejak Dini hingga Lansia: Posyandu Yeh Buah
- Meningkatkan Kualitas Hidup Sejak Dini hingga Lansia: Posyandu Ganes Cumara Canti
- Meningkatkan Kualitas Hidup Sejak Dini hingga Lansia: Posyandu Yeh Buah

















