Transparansi Pengadaan: Evaluasi Penawaran Harga Pengadaan SARPRAS

Luh Yuni Ristayani 12 November 2025 12:03:16 WITA

Kubutambahan, 12 November 2025 – Pemerintah Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah sukses menyelenggarakan tahapan krusial dalam proses pengadaan barang dan jasa, yakni Evaluasi Penawaran Harga. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pengadaan sarana prasarana untuk proyek strategis Pembangunan Rehabilitasi/Peningkatan Gedung Kantor Perbekel Desa Kubutambahan.

Pelaksanaan Evaluasi yang Akuntabel

Kegiatan evaluasi penawaran harga ini dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri oleh berbagai unsur desa sebagai wujud komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Keterangan

Detail

Hari/Tanggal

Rabu, 12 November 2025

Jam

09.00 Wita s/d selesai

Tempat

Ruang Rapat Kantor Perbekel Kubutambahan

Dihadiri Oleh:

  1. BPD Kubutambahan beserta Anggota
  2. TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) beserta Anggota
  3. Perangkat Desa Kubutambahan dan Staf
  4. Bhabinsa Kubutambahan
  5. Bhabinkamtibmas Kubutambahan

Hasil Evaluasi Penawaran Harga

Dalam kegiatan ini, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kubutambahan melakukan evaluasi terhadap dua (2) rekanan yang mengajukan penawaran, yaitu CV Teratai Indah dan UD Payung Garuda Teknik. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan harga penawaran rekanan terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa Kubutambahan.

Rekanan

Harga Penawaran

Selisih dari HPS

Keterangan

HPS Pemdes

Rp77.855.000,-

Rp0,-

Batas Maksimum Anggaran

CV Teratai Indah

Rp69.030.000,-

Selisih Rp8.825.000,-

Penawaran Terendah

UD Payung Garuda Teknik

Rp74.800.000,-

Selisih Rp3.055.000,-

Di Atas Penawaran Terendah

 Penetapan Pemenang

Berdasarkan hasil evaluasi harga yang menunjukkan bahwa penawaran dari CV Teratai Indah adalah yang paling rendah dan secara substansi telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, TPK dengan ini menetapkan:

Pemenang Penawaran Harga kali ini adalah CV. TERATAI INDAH

Penetapan pemenang ini membawa manfaat signifikan bagi efisiensi anggaran desa, dengan perolehan selisih harga sebesar Rp8.825.000,- (Delapan Juta Delapan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) dari nilai HPS yang telah ditetapkan. Selisih harga ini merupakan indikasi keberhasilan Pemerintah Desa dalam mencapai nilai terbaik untuk uang (value for money) dalam pengadaan sarana prasarana.

Keberhasilan penetapan pemenang ini menandai selesainya salah satu tahapan penting dalam proyek Rehabilitasi/Peningkatan Gedung Kantor Perbekel, dan selanjutnya TPK akan segera mempersiapkan proses penandatanganan kontrak dengan pemenang tender.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar