Musyawarah Desa Kubutambahan Tetapkan 63 KPM BLT-DD dan Siap Salurkan Bantuan Bulan November 2025

Luh Yuni Ristayani 10 November 2025 12:46:47 WITA

Kubutambahan, Senin (10/11/2025) – Pemerintah Desa Kubutambahan hari ini menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dengan agenda tunggal, yaitu Penetapan dan Finalisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Tahun Anggaran 2025 serta memastikan kesiapan pelaksanaan penyaluran untuk bulan November.

Musdes yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Kubutambahan ini dihadiri lengkap oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota dan seluruh Perangkat Desa Kubutambahan. Kehadiran unsur-unsur ini menegaskan komitmen desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial.

Finalisasi 63 KPM Berdasarkan Data Desil 1-4

Kepala Desa/Perbekel Kubutambahan (GEDE PARIADNYANA, SH) dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT-DD ini merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat yang memprioritaskan Dana Desa untuk penghapusan kemiskinan ekstrem.

Penentuan KPM yang fokus pada Desil 1-4 memastikan bahwa bantuan ini benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan dan rentan secara ekonomi di Desa Kubutambahan. Angka 63 KPM ini disahkan setelah BPD dan Perangkat Desa melakukan pencermatan dan menyetujui kriteria serta daftar nama yang diajukan.

Kesiapan Penyaluran BLT-DD Bulan November

Selain penetapan KPM, Musdes juga membahas kesiapan teknis penyaluran BLT-DD untuk alokasi Bulan November 2025. Sesuai hasil musyawarah, Pemerintah Desa Kubutambahan berkomitmen untuk segera menyalurkan bantuan ini agar dapat dimanfaatkan oleh KPM untuk pemenuhan kebutuhan dasar, terutama menjelang akhir tahun.

  • Setiap KPM direncanakan akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 300.000,- untuk alokasi bulan November.
  • Penyaluran akan dilaksanakan dalam waktu dekat, dan mekanisme penyaluran (door-to-door) akan diinformasikan lebih lanjut kepada KPM.

Musdes Khusus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025 ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh perwakilan BPD dan Pemerintah Desa, menandai sahnya penetapan 63 KPM dan dimulainya proses administrasi untuk penyaluran BLT-DD Bulan November. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata kolaborasi antara Pemerintah Desa dan BPD dalam menjalankan program prioritas desa demi kesejahteraan masyarakat.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar