Mengawal Program Keluarga: Kasi Pelayanan hadiri Mini Lokakarya Kecamatan
Kadek Agus Sugiartana 06 November 2025 12:23:03 WITA
Pelaksanaan program Pendampingan Keluarga yang bertujuan untuk percepatan penurunan stunting memerlukan pengawasan dan evaluasi yang ketat di setiap tingkatan administrasi. Di tingkat desa/kelurahan, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan memegang peranan vital sebagai simpul koordinasi. Salah satu agenda krusial dalam siklus ini adalah Mini Lokakarya Kecamatan, yang berfungsi sebagai forum evaluasi dan pemantauan pelaksanaan pendampingan keluarga di lapangan. Kehadiran dan peran aktif Kasi Pelayanan dalam forum ini menjadi kunci suksesnya program, terutama karena seluruh pelaksanaan teknis dan anggaran harus merujuk pada Peraturan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun 2025.
Kasi Pelayanan: Dari Pelayan Desa menjadi Pengawal Data Keluarga
Dalam struktur pemerintahan desa, Kasi Pelayanan bertanggung jawab atas administrasi pelayanan sosial. Namun, dalam konteks program Pendampingan Keluarga, peran ini meluas menjadi:
-
Koordinator Lapangan: Memastikan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di wilayahnya memiliki sumber daya, akses, dan panduan yang benar dalam menjalankan tugasnya.
-
Validator Data: Bertanggung jawab atas akurasi data keluarga berisiko stunting dan hasil pendampingan yang diinput TPK, yang nantinya akan dilaporkan ke tingkat kecamatan.
Tujuan Mini Lokakarya Kecamatan
Mini Lokakarya Kecamatan bukanlah sekadar pertemuan rutin, melainkan mekanisme formal untuk:
-
Evaluasi Kinerja TPK: Menilai seberapa jauh target pendampingan (misalnya, kunjungan, edukasi gizi, dan fasilitasi rujukan) telah tercapai di setiap desa/kelurahan.
-
Identifikasi Kendala: Menginventarisasi hambatan spesifik di lapangan, mulai dari masalah geografis, penolakan warga, hingga kendala teknis input data.
-
Pemantauan Realisasi Anggaran BOKB: Memastikan penggunaan Dana BOKB (yang diatur Peraturan No. 4 Tahun 2024) telah sesuai peruntukannya, khususnya untuk operasional TPK, pengadaan alat bantu edukasi, dan pelaksanaan pertemuan koordinasi.
Peran Kasi Pelayanan dalam Mini Lokakarya
Kehadiran Kasi Pelayanan memastikan adanya jembatan antara kebutuhan lapangan yang riil dengan kebijakan di tingkat kecamatan. Dalam lokakarya, Kasi Pelayanan harus:
-
Menyajikan Laporan Desa: Mempresentasikan data capaian dan hambatan TPK di wilayahnya secara terperinci. Hal ini termasuk memberikan informasi mengenai ketidaksesuaian atau keberhasilan penggunaan alokasi Dana BOKB 2025.
-
Mengadvokasi Kebutuhan TPK: Menyampaikan usulan solusi atau kebutuhan dukungan logistik yang urgent, misalnya kebutuhan pelatihan tambahan bagi TPK yang belum optimal dalam penggunaan aplikasi pencatatan.
-
Memastikan Kepatuhan Regulasi: Kasi Pelayanan bertanggung jawab memastikan semua kegiatan operasional TPK di bawahnya telah mematuhi koridor yang ditetapkan oleh Peraturan BOKB Nomor 4 Tahun 2024. Penyimpangan anggaran atau prosedur harus segera diidentifikasi dan dikoreksi dalam forum lokakarya ini.
Implementasi Dana BOKB 2025
Peraturan Nomor 4 Tahun 2024 menuntut transparansi dan akuntabilitas tinggi dalam penggunaan Dana BOKB. Mini Lokakarya ini menjadi momentum untuk:
-
Verifikasi Dana Operasional TPK: Memastikan TPK menerima dana operasional (transportasi, komunikasi) sesuai porsi yang diizinkan oleh Peraturan BOKB terbaru.
-
Penyesuaian Kegiatan: Jika ada perubahan kebijakan atau prioritas daerah, lokakarya digunakan untuk menyesuaikan rencana kegiatan desa agar tetap sejalan dengan petunjuk teknis BOKB tahun 2025.
-
Laporan Pertanggungjawaban: Data yang dihasilkan dari lokakarya ini akan menjadi bahan utama bagi tingkat kecamatan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOKB kepada pemerintah daerah/pusat.
Penutup
Mini Lokakarya Kecamatan adalah arena kolaborasi dan akuntabilitas. Dengan peran aktif Kasi Pelayanan, program Pendampingan Keluarga dapat dievaluasi secara holistik, memastikan bahwa setiap rupiah dari Dana BOKB 2025 digunakan secara tepat sasaran, dan pada akhirnya, mempercepat upaya nasional dalam penurunan angka stunting. Keberhasilan program ini bergantung pada efektivitas Kasi Pelayanan dalam mengubah data lapangan menjadi tindakan strategis di tingkat kecamatan.
Dokumen Lampiran : Mengawal Program Keluarga: Kasi Pelayanan hadiri Mini Lokakarya Kecamatan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mengawal Program Keluarga: Kasi Pelayanan hadiri Mini Lokakarya Kecamatan
- Meningkatkan Kualitas Hidup Sejak Dini hingga Lansia: Posyandu Kuta Banding
- PEMASANGAN PENGUMUMAN PELAKSANAAN LELANG PENGADAAN SARANA PRASARANA GEDUNG PENINGKATAN KANTOR DESA
- PENGUMUMAN PELAKSANAAN LELANG SARANA PRASARANA PENINGKATAN GEDUNG KANTOR DESA KUBUTAMBAHAN
- Komitmen Penguatan Kapasitas Desa: Perbekel Kubutambahan Hadiri Indonesia Arbitration Week dan Media
- Meningkatkan Kualitas Hidup Sejak Dini hingga Lansia: Posyandu Cemara
- Meningkatkan Kualitas Hidup Sejak Dini hingga Lansia: Posyandu Pengipuan
















