Kubutambahan Pertahankan Gelar Percontohan Desa Antikorupsi, Raih Nilai Sempurna 100
Kadek Agus Sugiartana 04 November 2025 16:09:04 WITA
Kubutambahan, 4 November 2025 – Komitmen Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi kembali mendapat pengakuan. Hal ini ditegaskan dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Desa Antikorupsi Provinsi Bali Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Perbekel Kubutambahan pada Selasa, 4 November 2025.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 831/02-B/HK/2025, Tim Monev telah melaksanakan penilaian terhadap lima komponen utama di Desa Kubutambahan, yang telah dinobatkan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi sejak tahun 2024.
Hasil Penilaian Monev: Nilai Sempurna 100,00 Desa Kubutambahan sukses meraih Total Nilai 100,00 atas kinerja mereka. 
Berikut adalah rincian hasil penilaian per komponen:
1. Penguatan Tata Laksana (Nilai: 25,00 - Maksimal)
Komponen ini berfokus pada sistem dan prosedur internal desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga penatausahaan keuangan. Nilai sempurna 25,00 menunjukkan bahwa Desa Kubutambahan telah memiliki kerangka kerja tata kelola yang sangat kuat. Hal ini mencerminkan dokumen regulasi yang lengkap, akuntabilitas anggaran yang tinggi, dan mekanisme kerja yang efisien, sehingga meminimalkan celah potensi korupsi.
2. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik (Nilai: 25,00 - Maksimal)
Pencapaian nilai 25,00 di komponen ini menegaskan bahwa Desa Kubutambahan telah berhasil menyelenggarakan pelayanan publik yang prima dan bebas dari pungutan liar (pungli). Ini berarti desa memiliki standar pelayanan yang jelas, maklumat pelayanan yang dipublikasikan, serta proses yang transparan, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Meskipun demikian, tim Monev memberikan catatan minor terkait pentingnya penyediaan fasilitas inklusif (akses disabilitas dan ruang laktasi) untuk mencapai kesempurnaan sejati.
3. Penguatan Partisipasi Masyarakat (Nilai: 20,00 - Tinggi)
Nilai 20,00 menunjukkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan perencanaan pembangunan desa sudah berjalan sangat baik. Masyarakat secara aktif dilibatkan, baik melalui musyawarah desa, penyampaian aspirasi, maupun kanal pengaduan. Capaian ini menjadi indikasi bahwa budaya bottom-up (dari bawah ke atas) telah diterapkan, membuat kebijakan desa benar-benar responsif terhadap kebutuhan warganya.
4. Penguatan Pengawasan (Nilai: 15,00 - Perlu Perhatian)
Komponen ini menjadi area yang mendapatkan nilai terendah, yaitu 15,00. Meskipun pengawasan internal dan eksternal sudah berjalan, nilai ini mengindikasikan bahwa ada ruang besar untuk peningkatan, terutama dalam hal dokumentasi dan transparansi tindak lanjut hasil pengawasan. Rekomendasi khusus dari tim Monev, yaitu segera mengunggah dokumen tindak lanjut pengawasan tahun 2025 ke link Google Drive, menunjukkan bahwa aspek keterbukaan digital dan pembaruan data menjadi kunci utama untuk mendongkrak skor komponen ini di masa depan.
5. Penguatan Kearifan Lokal (Nilai: 15,00 - Perlu Perhatian)
Sama dengan Pengawasan, komponen yang mengukur integrasi nilai-nilai lokal (seperti Tri Hita Karana di Bali) dalam pencegahan korupsi juga mendapat nilai 15,00. Ini menggarisbawahi perlunya upaya yang lebih sistematis dan terstruktur dalam mendokumentasikan, menginternalisasi, dan memublikasikan bagaimana kearifan lokal secara nyata menjadi benteng moralitas dan integritas dalam tata kelola desa.
Acara Monev yang dipandu oleh Sekretaris Desa ini diawali dengan sambutan dari perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng. Bapak Inspektur yang berhalangan hadir diwakili oleh Inspektur Pembantu (Irban) V.
Dalam sambutannya, Irban V menyampaikan bahwa Monev pendahuluan telah dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng dan hasilnya sudah disampaikan kepada Inspektorat Provinsi Bali. Beliau berharap Monev dari Provinsi Bali hari ini dapat memberikan masukan konstruktif agar Desa Kubutambahan semakin maju. "Kami sampaikan terima kasih atas komitmen Desa Kubutambahan untuk menjadi percontohan desa anti korupsi," tutupnya
Perbekel Kubutambahan, Gede Pariadnyana, S.H., dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya atas anugerah Desa Antikorupsi yang telah disandang. "Kami akan mempertahankan semaksimal mungkin anugerah ini," tegasnya.
Perbekel juga memohon permakluman karena kehadiran perangkat desa tidak lengkap. Hal ini disebabkan adanya kegiatan yang berbarengan, yaitu Kunjungan Kerja Bapak Bupati Buleleng ke desa, dan bertepatan dengan Harinan Anggarkasih di mana Pura Penyusuhan Desa Kubutambahan sedang melaksanakan Karya Agung sehingga anggota pemerintahan desa harus berbagi tugas. "Kami mohon maaf jika ada kekurangan dalam penyambutan dan tempat," imbuhnya.
Perwakilan dari Inspektorat Daerah Provinsi Bali, yang juga diwakili oleh Irban V, menggarisbawahi pentingnya program ini. Beliau menyebutkan, saat ini terdapat 10 desa di Provinsi Bali yang dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi, dan Kubutambahan adalah salah satunya.
Beliau menekankan bahwa keberhasilan Kubutambahan dalam melengkapi indikator harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, serta dengan semangat Tri Hita Karana. "Desa Kubutambahan harus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain," pesannya.
Meskipun meraih nilai total 100, Tim Monev Provinsi Bali tetap memberikan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti, terutama pada komponen yang masih bisa ditingkatkan, yaitu:
1. Pelayanan Publik: Terkait pelayanan publik, jika tempat memungkinkan, agar disiapkan akses jalan untuk disabilitas dan ruang laktasi.
2. Pengawasan (Nilai 15,00): Agar segera mengunggah dokumen Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan/Pengawasan dari Pusat/Daerah tahun 2025 ke link Google Drive.
3. Pelayanan: Evaluasi berkelanjutan terhadap keluhan dari masyarakat (jika ada) agar terus ditingkatkan
Dokumen Lampiran : Kubutambahan Pertahankan Gelar Percontohan Desa Antikorupsi, Raih Nilai Sempurna 100
Komentar atas Kubutambahan Pertahankan Gelar Percontohan Desa Antikorupsi, Raih Nilai Sempurna 100
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]()  | 
						
- Kubutambahan Pertahankan Gelar Percontohan Desa Antikorupsi, Raih Nilai Sempurna 100
 - BERITA ACARA HASIL MONITORING DAN EVALUASI DESA ANTIKORUPSI PROV BALI THN 2025 DESA KUBUTAMBAHAN
 - Kunker Bupati Buleleng di Kubutambahan: Sinergi Perbekel, Sembako, dan Gizi Balita
 - Gotong Royong Pemerintah Desa Kubutambahan Sambut Kunjungan Kerja Bapak Bupati Buleleng
 - Dinsos Bali Gencarkan Verifikasi Data di Kubutambahan: Program Insentif Pelestarian Nama Tradisional
 - Persiapan Ganda Desa Kubutambahan: Siap Sambut Monev Antikorupsi dan Kunker Bupati
 - Perbekel dan Anggota Linmas Kubutambahan Aktif Amankan Upacara Melasti Pura Penyusuan
 
								.jpg)



						
					
						
					
						
					
						
					












