Musyawarah Penetapan PERDES Perubahan APBDesa Kubutambahan

Kadek Agus Sugiartana 31 Oktober 2025 13:40:03 WITA

Kubutambahan, 31 Oktober 2025 – Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kubutambahan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat, 31 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Perbekel. Musdes ini memiliki agenda tunggal dan krusial, yaitu Kesepakatan Bersama Perbekel dan BPD tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Kubutambahan Nomor 8 tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, sekaligus menindaklanjuti hasil evaluasi dari Tim Kecamatan.

Musyawarah yang dipimpin oleh Ketua BPD, Ketut Mahardika, dibuka oleh Wakil Ketua BPD, Made Wijana, pada pukul 09:00 WITA.

 

Dokumen Lampiran : Musyawarah Penetapan PERDES Perubahan APBDesa Kubutambahan


Komentar atas Musyawarah Penetapan PERDES Perubahan APBDesa Kubutambahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar