Memastikan Akurasi Data Kependudukan Pasca Penonaktifan Massal oleh KPU Buleleng
Kadek Agus Sugiartana 31 Oktober 2025 13:23:14 WITA
[Kubutambahan, 31 Oktober 2025] – Pemerintah Desa Kubutambahan bersama KPU Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi mendesak. Pertemuan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas ditemukannya sejumlah data kependudukan (NIK dan KK) warga desa yang statusnya dinonaktifkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng. Penonaktifan ini dilakukan KPU sebagai bagian dari proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) atau persiapan Pemilu/Pilkada mendatang.
Alasan Penonaktifan dan Tantangan Data
Kasi Pemerintahan menjelaskan bahwa penonaktifan ini umumnya terjadi pada data yang terindikasi ganda, telah meninggal dunia namun belum dilaporkan, atau warga yang pindah domisili namun belum memperbarui statusnya. Meskipun bertujuan untuk membersihkan data pemilih, penonaktifan ini menimbulkan kekhawatiran karena dapat memengaruhi hak-hak sipil warga.
"Kami menerima daftar nama dari KPU yang mencantumkan status 'Tidak Memenuhi Syarat' (TMS) dengan indikator Nonaktif pada NIK dan KK. Data ini harus segera kita validasi. Jangan sampai warga yang benar-benar aktif dan tinggal di Kubutambahan kehilangan hak pilihnya atau mengalami kendala dalam mengakses layanan publik hanya karena status datanya dinonaktifkan,"
Rencana Aksi Cepat di Tingkat Dusun
Untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat, Desa Kubutambahan telah menyepakati beberapa langkah aksi:
-
Validasi Pintu ke Pintu: Kepala Dusun/Kepala Lingkungan akan segera mendatangi alamat warga yang NIK/KK-nya dinonaktifkan untuk memverifikasi status domisili dan kondisi faktual (meninggal dunia atau pindah).
-
Layanan Terpadu di Desa: Desa akan membuka posko layanan pengaduan dan perbaikan data kependudukan, bekerja sama dengan Disdukcapil, untuk memproses dokumen yang dibutuhkan (seperti Surat Keterangan Kematian atau Surat Pindah) secara kolektif.
-
Edukasi Warga: Warga didorong untuk proaktif mengecek status data kependudukan mereka, terutama bagi yang merasa belum pernah menggunakan hak pilihnya dalam waktu lama atau baru saja pindah.
Diharapkan dengan adanya koordinasi cepat ini, masalah penonaktifan data di Desa Kubutambahan dapat terselesaikan dalam waktu singkat, sehingga seluruh warga dapat terjamin hak-hak kependudukan dan hak politiknya menjelang tahapan pemilu yang krusial.
Dokumen Lampiran : Memastikan Akurasi Data Kependudukan Pasca Penonaktifan Massal oleh KPU Buleleng
Komentar atas Memastikan Akurasi Data Kependudukan Pasca Penonaktifan Massal oleh KPU Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PASCA PESTA RAKYAT HUT RI KE-81, PEMDES KUBUTAMBAHAN BERGERAK CEPAT LAKUKAN KURVE DAN TUTUP LUBANG
- SEMARAK PESTA RAKYAT DESA KUBUTAMBAHAN: PEMBAGIAN DOORPRIZE UTAMA SEPEDA LISTRIK JADI PENUTUP MERIAH
- AYO DATANG DAN RAMAIKAN! PEMDES KUBUTAMBAHAN BAGI-BAGI DOORPRIZE GRATIS DI PESTA RAKYAT HUT RI KE-81
- POSYANDU SEKAR JEPUN SUKSES HADIRKAN LAYANAN TERPADU 6 SPM SIKLUS HIDUP
- HASIL PENGUNDIAN NOMOR UNDI PESERTA PERLOMBAAN HUT RI KE-81 DESA KUBUTAMBAHAN
- WUJUDKAN KEBERSAMAAN, PEMDES KUBUTAMBAHAN GELAR GOTONG ROYONG DAN PEMBUATAN ARENA PESTA RAKYAT
- PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA KUNJUNGAN DINAS PUPR BULELENG, BAHAS PENINJAUAN IRIGASI BERSAMA SUBAK
Sambutan Perbekel Kubutambahan
GEDE PARIADNYANA, SH
Perbekel Kubutambahan
"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."















