Jasa Raharja Buleleng Gencarkan Sosialisasi: Perjelas Pengertian SAMSAT Sebagai Tiga Pilar Pelayanan

Luh Yuni Ristayani 30 Oktober 2025 14:02:21 WITA

Mengenal Lebih Dekat: Apa Itu SAMSAT?

SAMSAT, kependekan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, merupakan sebuah sistem kerja sama antara tiga lembaga yang berfungsi untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor. Kehadiran SAMSAT menghilangkan kebutuhan masyarakat untuk mengunjungi tiga kantor berbeda secara terpisah.

Kubutambahan, 30 Oktober 2025 Petugas dari PT Jasa Raharja Cabang [GEDE SUDARMAWAN] gencar melakukan kunjungan dan sosialisasi ke berbagai titik di wilayah Buleleng Timur. Kegiatan ini bertujuan utama untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat mengenai SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), khususnya peranannya yang dinaungi oleh tiga lembaga utama. Dalam kunjungannya, petugas Jasa Raharja menekankan bahwa SAMSAT adalah wujud nyata dari sinergi pelayanan publik. Petugas berharap, dengan pemahaman yang benar, masyarakat di Buleleng Timur dapat memanfaatkan layanan SAMSAT secara optimal.

Tiga Lembaga Penunjang SAMSAT

Inti dari sosialisasi ini adalah penjelasan mengenai tiga lembaga (pilar) utama yang bekerja sama dalam SAMSAT, yaitu:

  1. POLRI (Kepolisian Republik Indonesia)
  • Peran: Bertanggung jawab dalam hal Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor, termasuk penerbitan dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  1. BAPENDA/Dinas Pendapatan Daerah
  • Peran: Bertanggung jawab dalam penetapan dan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  1. PT Jasa Raharja (Persero)
  • Peran: Bertanggung jawab dalam pemungutan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dana yang dikumpulkan ini digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Ini adalah wujud perlindungan dasar pemerintah kepada masyarakat.

Pentingnya SWDKLLJ bagi Masyarakat Buleleng Timur

Petugas Jasa Raharja secara khusus menjelaskan bahwa pembayaran SWDKLLJ yang dilakukan setiap tahun bersamaan dengan pembayaran PKB bukanlah sekadar biaya tambahan, melainkan premi perlindungan bagi seluruh pengguna jalan.

Harapan Kunjungan

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap terjadi peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Buleleng Timur dalam menunaikan kewajiban administrasi kendaraan bermotor mereka.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar