Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal Kecamatan Kubutambahan Digelar di Desa Bulian

Luh Yuni Ristayani 29 Oktober 2025 15:08:14 WITA

Kubutambahan, 29 Oktober 2025 – Dalam upaya masif untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayahnya, Kecamatan Kubutambahan menyelenggarakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Desa Kubutambahan dan seluruh Kasi Pem di Kecamatan Kubutambahan.

Rapat penting mengenai upaya pemberantasan rokok ilegal tersebut dilaksanakan pada:

  • Hari/Tanggal: Rabu, 29 Oktober 2025 (Waktu setempat)
  • Penyelenggara: Kecamatan Kubutambahan
  • Tempat: Kantor Perbekel Desa Bulian
  • Peserta: Seluruh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) se-Kecamatan Kubutambahan

Peran Kasi Pem Sebagai Garda Terdepan

Sosialisasi ini berfokus pada penguatan peran aparat desa dalam mencegah peredaran rokok tanpa cukai atau bercukai palsu. Dipilihnya Kasi Pem sebagai peserta utama menandakan peran strategis mereka sebagai garda terdepan di tingkat pemerintahan desa.

Dalam diskusi yang berlangsung, ditekankan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara dari sektor cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena produknya tidak terjamin kualitasnya.

Beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan dan instruksi kepada Kasi Pem desa meliputi:

  • Sosialisasi Masif: Setiap desa wajib meningkatkan sosialisasi kepada pemilik toko, warung, dan masyarakat umum mengenai identifikasi rokok ilegal (tidak ada pita cukai, pita cukai palsu, atau bekas).
  • Pengawasan Wilayah: Kasi Pem diminta untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk mengintensifkan pengawasan di titik-titik rawan peredaran.
  • Pelaporan Cepat: Pembentukan jalur komunikasi yang efektif agar setiap temuan rokok ilegal dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak berwajib (Satpol PP dan Bea Cukai).

Komitmen Bersama untuk Kubutambahan Bebas Rokok Ilegal

Seluruh Kasi Pem yang hadir menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil rapat ini ke tingkat desa. Penyelenggaraan Sosialisasi di Desa Bulian ini diharapkan dapat menjadi momentum kebangkitan sinergi antar desa dalam menjaga ketertiban umum dan mematuhi regulasi cukai yang berlaku.

Dengan adanya komitmen bersama ini, Pemerintah Kecamatan Kubutambahan optimis dapat meminimalisir bahkan menghilangkan peredaran rokok ilegal di wilayahnya, demi mendukung penerimaan negara dan menjamin produk yang dikonsumsi masyarakat adalah legal dan aman.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar