EVALUASI Perubahan Kedua APBDes Kubutambahan Tahun 2025 Dijalankan Tim Evaluasi Kec. Kubutambahan

Luh Yuni Ristayani 28 Oktober 2025 15:39:00 WITA

Kubutambahan, 28 Oktober 2025 – Proses akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa terus diperkuat. Pada hari ini, Tim Evaluasi dari Kecamatan Kubutambahan telah melaksanakan kegiatan Evaluasi Rancangan Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kubutambahan Tahun Anggaran 2025. Evaluasi ini merupakan tahapan wajib untuk memastikan kesesuaian dan legalitas dokumen APBDes Perubahan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

Tujuan dan Fokus Evaluasi

Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau secara mendalam perubahan yang diusulkan dalam APBDes periode kedua, yang mencakup penyesuaian terhadap:

  1. Pendapatan Desa: Menilai penambahan atau pengurangan sumber-sumber pendapatan, termasuk transfer dari pemerintah di atasnya (ADD, DD, Bagi Hasil Pajak/Retribusi).
  2. Belanja Desa: Memastikan pergeseran dan penambahan anggaran kegiatan fisik maupun non-fisik telah sesuai dengan prioritas desa, RKPDes, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
  3. Pembiayaan Desa: Memeriksa kesesuaian Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya yang dimasukkan sebagai penerimaan pembiayaan, serta proyeksi pengeluaran pembiayaan.

Tim Evaluasi Kecamatan Kubutambahan sangat fokus pada aspek keserasian kebijakan antara APBDes dengan kebijakan pembangunan daerah (Kabupaten Buleleng) dan nasional. Hal ini krusial untuk mencegah adanya tumpang tindih program dan menjamin efektivitas penggunaan anggaran.

Pemerintah Desa Kubutambahan memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan tersebut sebelum Rancangan Perubahan Kedua APBDes ditetapkan menjadi Peraturan Desa oleh Perbekel setelah disepakati bersama BPD.

Diharapkan dengan adanya evaluasi ketat ini, Perubahan Kedua APBDes Kubutambahan Tahun 2025 dapat menjadi dokumen anggaran yang akuntabel, transparan, dan mampu menunjang percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di sisa tahun anggaran ini.

 

Komentar atas EVALUASI Perubahan Kedua APBDes Kubutambahan Tahun 2025 Dijalankan Tim Evaluasi Kec. Kubutambahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

SAH! PENETAPAN PERDES RKP DESA KUBUTAMBAHAN 2027

HASIL MUSRENBANGDES 2027: RKP DESA KUBUTAMBAHAN RESMI DISAHKAN

ARAHAN TEGAS PMD BULELENG: LOMBA DESA BUKAN BEBAN, TAPI EVALUASI

KENALI MODUS TPPO! PEMDES KUBUTAMBAHAN ADAKAN SOSIALISASI HUKUM BERSAMA PUSPAGA SHANTI

PEMDES KUBUTAMBAHAN TERIMA MONEV BPKP BALI EVALUASI STUNTING TAHUN 2026

DARI PROGRAM KERJA SAMPAI KEKELUARGAAN | KKN PPM XXXIII UNUD DESA KUBUTAMBAHAN

"SERU BANGET! PESTA RAKYAT DESA KUBUTAMBAHAN MELEDAK, HADIAH SEPEDA LISTRIK BIKIN WARGA HISTERIS!

Sambutan Perbekel Kubutambahan

GEDE PARIADNYANA, SH

Perbekel Kubutambahan

"Selamat datang di Website Resmi Desa Kubutambahan. Media ini hadir sebagai wujud transparansi, keterbukaan informasi, serta kemudahan pelayanan publik bagi seluruh krama desa."

PPID DESA KUBUTAMBAHAN

TATA KELOLA ARSIP DESA KUBUTAMBAHAN

REALISASI RKP DESA KUBUTAMBAHAN TAHUN BERJALAN 2026 (APBDesa Semester I)

Lokasi Desa Kubutambahan

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar