EVALUASI Perubahan Kedua APBDes Kubutambahan Tahun 2025 Dijalankan Tim Evaluasi Kec. Kubutambahan
Luh Yuni Ristayani 28 Oktober 2025 15:39:00 WITA
Kubutambahan, 28 Oktober 2025 – Proses akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa terus diperkuat. Pada hari ini, Tim Evaluasi dari Kecamatan Kubutambahan telah melaksanakan kegiatan Evaluasi Rancangan Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kubutambahan Tahun Anggaran 2025. Evaluasi ini merupakan tahapan wajib untuk memastikan kesesuaian dan legalitas dokumen APBDes Perubahan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa.
Tujuan dan Fokus Evaluasi
Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau secara mendalam perubahan yang diusulkan dalam APBDes periode kedua, yang mencakup penyesuaian terhadap:
- Pendapatan Desa: Menilai penambahan atau pengurangan sumber-sumber pendapatan, termasuk transfer dari pemerintah di atasnya (ADD, DD, Bagi Hasil Pajak/Retribusi).
- Belanja Desa: Memastikan pergeseran dan penambahan anggaran kegiatan fisik maupun non-fisik telah sesuai dengan prioritas desa, RKPDes, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
- Pembiayaan Desa: Memeriksa kesesuaian Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya yang dimasukkan sebagai penerimaan pembiayaan, serta proyeksi pengeluaran pembiayaan.
Tim Evaluasi Kecamatan Kubutambahan sangat fokus pada aspek keserasian kebijakan antara APBDes dengan kebijakan pembangunan daerah (Kabupaten Buleleng) dan nasional. Hal ini krusial untuk mencegah adanya tumpang tindih program dan menjamin efektivitas penggunaan anggaran.
Pemerintah Desa Kubutambahan memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan tersebut sebelum Rancangan Perubahan Kedua APBDes ditetapkan menjadi Peraturan Desa oleh Perbekel setelah disepakati bersama BPD.
Diharapkan dengan adanya evaluasi ketat ini, Perubahan Kedua APBDes Kubutambahan Tahun 2025 dapat menjadi dokumen anggaran yang akuntabel, transparan, dan mampu menunjang percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di sisa tahun anggaran ini.
Komentar atas EVALUASI Perubahan Kedua APBDes Kubutambahan Tahun 2025 Dijalankan Tim Evaluasi Kec. Kubutambahan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- EVALUASI Perubahan Kedua APBDes Kubutambahan Tahun 2025 Dijalankan Tim Evaluasi Kec. Kubutambahan
- Judul: Pemerintah Desa Kubutambahan Gelar Rapat Penawaran Harga Pengadaan Rak Arsip
- Tingkatkan Akuntabilitas: Pemdes Kubutambahan Ikuti Bimtek Aplikasi SIPADES 3.0
- Pemerintah Desa Kubutambahan Gelar Rapat Penawaran Harga, Tentukan Pelaksana Pembangunan
- PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA
- Sinergi Kecamatan Kubutambahan: Rakor Musdesus KDMP dan Penguatan Kapasitas oleh Pendamping Koperasi
- Perbekel Kubutambahan Tinjau Proposal Sarpras UKS SD N 8 Kubutambahan: Lanjutkan Sinergi Peningkatan
















