Pemerintah Desa Kubutambahan Gelar Rapat Penawaran Harga, Tentukan Pelaksana Pembangunan
Luh Yuni Ristayani 28 Oktober 2025 12:08:08 WITA
Kubutambahan, 28 Oktober 2025 – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Kubutambahan, hari ini Selasa, 28 Oktober 2025, telah diselenggarakan Rapat Kegiatan Penawaran Harga. Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk mempersiapkan pelaksanaan sejumlah proyek Pembangunan Infrastruktur Desa/Fisik tahun anggaran 2025.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 Wita ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan negosiasi penawaran harga dari para penyedia barang/jasa untuk beberapa paket pekerjaan prioritas, yaitu:
- Pembangunan Teba Modern
- Rabat Beton Jalan Pura Penyarikan Banjar Dinas Tukad Ampel
- Pemasangan Paving Gang Kahuripan
- Penataan Pintu Keluar Belakang Kantor Desa Kubutambahan
Sesuai undangan yang disampaikan, rapat dihadiri oleh pihak-pihak utama yang terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan. Daftar kehadiran meliputi:
- Perbekel Kubutambahan (Selaku penanggung jawab tertinggi di desa)
- TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) beserta Anggota (Selaku tim teknis yang meninjau spesifikasi dan harga)
- Perangkat Desa Kubutambahan dan Staf
- Perwakilan dari supliyer CV. Teratai Indah dan Supliyer UD. Rajawali (Selaku pihak yang mengajukan penawaran harga)
Dalam suasana yang transparan dan kompetitif, TPK memimpin jalannya rapat dengan membandingkan proposal teknis dan penawaran harga yang diajukan oleh kedua suplier. Proses negosiasi harga dilakukan secara terbuka untuk mendapatkan nilai penawaran yang paling efisien dan menguntungkan desa, tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan.
Perbekel Kubutambahan menegaskan pentingnya integritas dalam proses ini. "Setiap proyek infrastruktur harus dilaksanakan dengan kualitas terbaik dan harga yang wajar. Rapat ini adalah momen untuk memastikan bahwa alokasi anggaran pembangunan kita digunakan secara optimal," tegasnya.
Setelah melalui diskusi dan negosiasi yang intensif, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) akan segera menetapkan pemenang penawaran harga untuk masing-masing paket pekerjaan. Penetapan ini didasarkan pada kesesuaian teknis, kemampuan finansial, dan harga akhir yang disepakati.
Dengan suksesnya Rapat Kegiatan Penawaran Harga ini, Pemerintah Desa Kubutambahan telah menyelesaikan salah satu tahapan penting. Langkah selanjutnya adalah penyiapan Surat Perintah Kerja (SPK) atau kontrak, sehingga pengerjaan proyek-proyek fisik tersebut dapat segera dimulai dan masyarakat Desa Kubutambahan dapat menikmati hasil pembangunan sebelum akhir tahun.
Komentar atas Pemerintah Desa Kubutambahan Gelar Rapat Penawaran Harga, Tentukan Pelaksana Pembangunan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- EVALUASI Perubahan Kedua APBDes Kubutambahan Tahun 2025 Dijalankan Tim Evaluasi Kec. Kubutambahan
- Judul: Pemerintah Desa Kubutambahan Gelar Rapat Penawaran Harga Pengadaan Rak Arsip
- Tingkatkan Akuntabilitas: Pemdes Kubutambahan Ikuti Bimtek Aplikasi SIPADES 3.0
- Pemerintah Desa Kubutambahan Gelar Rapat Penawaran Harga, Tentukan Pelaksana Pembangunan
- PEMERINTAH DESA KUBUTAMBAHAN MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA
- Sinergi Kecamatan Kubutambahan: Rakor Musdesus KDMP dan Penguatan Kapasitas oleh Pendamping Koperasi
- Perbekel Kubutambahan Tinjau Proposal Sarpras UKS SD N 8 Kubutambahan: Lanjutkan Sinergi Peningkatan
















