Konsolidasi Program Prioritas: Pemerintah Desa Kubutambahan Perkuat Integritas dan Kualitas Data

Luh Yuni Ristayani 23 Oktober 2025 14:26:11 WITA

Kubutambahan, 23 Oktober 2025 – Seluruh perangkat dan staf Pemerintah Desa Kubutambahan hari ini, Kamis (23/10), menggelar Rapat Rutin Staf yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WITA di Kantor Desa. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa ini berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan, kedisiplatan kerja, hingga tindak lanjut program Bantuan Langsung Tunai untuk Keluarga Sejahtera (BLTSKESRA) yang mendesak.

I. Fokus Utama: Tindak Lanjut Program BLTSKESRA dan SIKS-NG

Pembahasan yang paling mendesak adalah hasil sosialisasi BLTSKESRA yang diterima pada hari sebelumnya. Pemerintah Desa Kubutambahan wajib segera bertindak cepat terkait pemutakhiran data penerima manfaat.

A. Kebijakan BLTSKESRA

  • Penyaluran dan Nominal: Bantuan direncanakan diberikan untuk tiga bulan (Oktober - Desember 2025) dan akan disalurkan sekaligus (rapel) dengan nominal 300.000,- per bulan.
  • Verifikasi Mendesak: Verifikasi Calon KPM harus dilakukan pada Desil 1 hingga Desil 4 di aplikasi SIKS-NG melalui alur: Menu Verifikasi $\rightarrow$ Verifikasi Usulan $\rightarrow$ Cek Calon Penerima BLTS Kesra $\rightarrow$ Kolom Aksi.
  • Batas Waktu: Seluruh proses verifikasi harus selesai paling lambat Selasa, 28 Oktober 2025.
  • Kriteria Tidak Layak: Fokus verifikasi adalah mengeluarkan data yang tergolong tidak layak, seperti: Alamat Tidak Ditemukan, Meninggal Dunia, Bekerja sebagai ASN, TNI, POLRI, BUMN, BUMD, Keluarga ASN, Tenaga Medis, Pensiunan, atau Pelaku Judol.
  • KPM Bansos Lain: KPM PKH dan BPNT Sembako diperbolehkan untuk dilayakkan, sementara status KPM BLT-Dana Desa masih menunggu kepastian dari Kementerian Pusat.

B. Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSen)

Selain BLTSKESRA, rapat juga membahas pemutakhiran data DTSen secara umum. Perangkat desa diminta fokus pada Desil 1 hingga Desil 5. Setelah proses pemutakhiran selesai, Musyawarah Desa wajib segera dilaksanakan untuk validasi.

Selain itu, terdapat tampilan terbaru pada aplikasi SIKS-NG, termasuk fitur untuk pendataan ibu hamil yang mendapatkan PKH dengan mengunggah data fasilitas kesehatan (faskes) kehamilan. Terkait permintaan data DTSen oleh pihak sekolah, desa diinstruksikan untuk menghubungi Dinas Sosial melalui jalur desa, karena akses download data hanya dimiliki oleh Kabupaten.

II. Penguatan Tata Kelola Desa dan Kedisiplinan

Agenda penting lainnya adalah penguatan tata kelola desa yang mencakup:

  1. Gerakan Anti Korupsi: Rapat menggarisbawahi pentingnya Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan mengedepankan Kearifan Lokal untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
  2. Kearsipan dan Konsistensi Aplikasi: Seluruh staf diminta untuk menjaga konsistensi bagi pemegang aplikasi dan meningkatkan kualitas kearsipan desa agar tertata rapi dan mudah diakses.
  3. Surat Edaran Bupati: Seluruh perangkat desa diminta mencermati dan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Nomor: 400.10.2.2/762.1/Bid.1-DPMD/VIII/2025 mengenai Pedoman Pakaian Dinas Harian, Hari Kerja dan Jam Kerja, serta Pemberian Cuti Pemerintah Desa pada Lingkup Kabupaten Buleleng. Hal ini bertujuan memperkuat kedisiplinan dan profesionalitas.
  4. Persiapan Pelaksanaan Perubahan: Adanya instruksi untuk segera mempersiapkan pelaksanaan perubahan dalam berbagai sektor administrasi dan program desa.

Sekretaris Desa menyimpulkan rapat dengan menekankan bahwa kerja cepat dan akurat dalam verifikasi BLTSKESRA sangat menentukan nasib KPM. Seluruh perangkat dan staf desa diimbau untuk bekerja secara sinergis dan memanfaatkan waktu yang tersisa hingga 28 Oktober 2025 dengan maksimal.

Komentar atas Konsolidasi Program Prioritas: Pemerintah Desa Kubutambahan Perkuat Integritas dan Kualitas Data

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar