Kebut Data Presisi: Sekdes Kubutambahan Ikuti Sosialisasi Kunci BLTSKESRA via Zoom

Luh Yuni Ristayani 23 Oktober 2025 14:07:58 WITA

Kubutambahan, 23 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Kubutambahan bertindak cepat dalam menindaklanjuti program Bantuan Langsung Tunai untuk Keluarga Sejahtera (BLTSKESRA). Pada Kamis, 23 Oktober 2025, Sekretaris Desa Kubutambahan, [Kadek Agus Sugiartana], mewakili Pemerintah Desa dalam sesi Sosialisasi BLTSKESRA yang diadakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.

Rapat virtual ini menjadi sangat penting karena memuat instruksi teknis dan batas waktu yang ketat terkait pemutakhiran data penerima manfaat. Pembahasan ini merupakan hasil tindak lanjut rapat koordinasi sebelumnya pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Hasil Krusial Sosialisasi BLTSKESRA

Sekretaris Desa Kubutambahan mencatat beberapa poin kunci yang dihasilkan dari Zoom Meeting tersebut, yang harus segera diimplementasikan oleh tim Kesra desa:

Aspek Pembahasan

Keterangan Detail

Periode dan Frekuensi Bantuan

Bantuan direncanakan akan diberikan untuk periode tiga bulan (Oktober - Desember 2025) dan akan disalurkan sekaligus (rapel).

Nominal Bantuan

Besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp. 300.000,- per bulan.

Mekanisme Verifikasi Data

Verifikasi Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation) dengan fokus pada Desil 1 hingga Desil 4.

Alur Verifikasi SIKS-NG

Tim harus mengakses Menu Verifikasi $\rightarrow$ Verifikasi Usulan $\rightarrow$ Cek Calon Penerima BLTS Kesra $\rightarrow$ Kolom Aksi untuk melakukan pemutakhiran status kelayakan.

Kriteria Data Tidak Layak

Data wajib dikeluarkan (dinyatakan tidak layak) jika ditemukan indikasi: Alamat Tidak Ditemukan, Meninggal Dunia, Bekerja sebagai ASN, TNI, POLRI, BUMN, BUMD, Keluarga ASN, Tenaga Medis, Pensiunan, dan Pelaku Judol.

Batas Waktu Verifikasi

Desa diberikan batas waktu yang sangat singkat, yaitu hingga Selasa, 28 Oktober 2025, untuk menyelesaikan seluruh proses verifikasi data.

Overlap dengan Bansos Lain

KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT Sembako) boleh dilayakkan jika nama mereka muncul dalam daftar Calon KPM BLTSKESRA di SIKS-NG.

Status KPM BLT Dana Desa

Status KPM BLT-DD masih menunggu kepastian dari Kementerian Pusat, sehingga belum dapat dipastikan apakah mereka boleh dilayakkan untuk menerima BLTSKESRA.

Fokus pada Kualitas Data dan Kecepatan

Sekretaris Desa Kubutambahan, [Kadek Agus Sugiartana], menekankan bahwa tenggat waktu hingga 28 Oktober 2025 menuntut kerja cepat dan akurat.

"Instruksi dari Dinas Sosial sudah sangat jelas. Kami harus bergerak cepat untuk memastikan tidak ada kekeliruan data, terutama yang berkaitan dengan kriteria ketidaklayakan seperti ASN atau Pelaku Judol. Verifikasi di SIKS-NG adalah kuncinya," tegasnya. "Kami akan langsung berkoordinasi dengan seluruh aparat di tingkat Banjar untuk memverifikasi alamat dan kondisi KPM di lapangan."

Komitmen Layanan Tepat Sasaran

Partisipasi aktif Pemerintah Desa Kubutambahan dalam sosialisasi virtual ini merupakan bukti komitmen dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu. Dengan nominal bantuan Rp300.000 per bulan yang akan dirapel selama tiga bulan, bantuan ini diharapkan dapat memberikan daya ungkit yang signifikan bagi kesejahteraan keluarga miskin di Desa Kubutambahan menjelang akhir tahun 2025.

Komentar atas Kebut Data Presisi: Sekdes Kubutambahan Ikuti Sosialisasi Kunci BLTSKESRA via Zoom

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Kubutambahan

tampilkan dalam peta lebih besar