Penguatan Kapasitas Admin E-HDW dan KPM di Aula Desa Bontiing: Upaya Peningkatan KPM
Luh Yuni Ristayani 22 Oktober 2025 14:43:44 WITA
Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) Desa Kubutambahan bersama dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Kubutambahan menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Admin e-HDW dan KPM Kecamatan Kubutambahan pada Rabu, 22 Oktober 2025, bertempat di Aula Desa Bontiing. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kinerja para pelaksana di lapangan, terutama dalam pemanfaatan teknologi dan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
- Aplikasi e-HDW (e-Human Development Worker)
Salah satu fokus utama dalam penguatan kapasitas ini adalah sosialisasi dan pendalaman mengenai Aplikasi e-HDW (e-Human Development Worker). Aplikasi ini merupakan sistem informasi berbasis digital yang digunakan untuk membantu pemantauan dan intervensi konvergensi stunting di tingkat desa.
- Fungsi Utama: e-HDW memfasilitasi KPM dalam mencatat, memonitor, dan melaporkan data terkait status gizi anak, ibu hamil, dan layanan esensial lainnya yang berhubungan dengan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
- Manfaat: Dengan aplikasi ini, data stunting menjadi lebih akurat, real-time, dan terintegrasi, sehingga intervensi yang dilakukan pemerintah desa dan stakeholder terkait dapat lebih tepat sasaran dan efektif.
- Kinerja KPM
Kinerja KPM memegang peranan krusial dalam keberhasilan program pembangunan manusia di tingkat desa. Dalam sesi ini, dilakukan evaluasi dan motivasi untuk meningkatkan capaian kerja KPM Desa Kubutambahan.
- Tantangan dan Solusi: Diskusi berfokus pada tantangan yang dihadapi KPM di lapangan, seperti kesulitan dalam pengumpulan data dan koordinasi antar sektor. Solusi yang ditekankan adalah pemanfaatan optimal Aplikasi e-HDW dan peningkatan kolaborasi dengan bidan desa, kader posyandu, serta aparat desa.
- Target: Ditekankan bahwa kinerja KPM harus terukur dan berdampak langsung pada penurunan angka stunting dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
- Refresh Kembali Terkait Tupoksi KPM
Pentingnya menyegarkan kembali pemahaman mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) KPM menjadi agenda penutup. Hal ini untuk memastikan setiap KPM memahami betul peran dan tanggung jawabnya.
- Peran KPM: KPM (Kader Pembangunan Manusia) berperan sebagai motor penggerak dan fasilitator dalam program konvergensi stunting. Tugas utamanya meliputi:
- Pendataan dan Pemantauan sasaran 1000 HPK (Ibu Hamil, Baduta, Balita).
- Fasilitasi Akses layanan esensial bagi sasaran.
- Advokasi dan Koordinasi dengan pemerintah desa dan penyedia layanan.
- Penegasan Tanggung Jawab: Refresh ini memperjelas bahwa KPM adalah ujung tombak pemerintah desa dalam memastikan tidak ada satupun sasaran stunting yang luput dari intervensi layanan.
Kegiatan penguatan kapasitas ini diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja KPM Desa Kubutambahan melalui penguasaan teknologi digital e-HDW dan pemahaman yang kuat terhadap tupoksi, guna mewujudkan percepatan penurunan angka stunting dan peningkatan kualitas pembangunan manusia di desa.
Komentar atas Penguatan Kapasitas Admin E-HDW dan KPM di Aula Desa Bontiing: Upaya Peningkatan KPM
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penguatan Kapasitas Admin E-HDW dan KPM di Aula Desa Bontiing: Upaya Peningkatan KPM
- Dukung Buleleng Raih Swasti Saba, Dinkes Buleleng Perkuat Pokja Desa Sehat Kubutambahan
- Pemerintah Desa Kubutambahan Ikuti Rakor Virtual KTP-El: Sekda Buleleng dan Kadisdik Bali
- LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BUMDES "PRAJA SIDHI YOWANA" SMT 1 TAHUN 2025
- LAPORAN REALISASI APBDESA SMT PERTAMA TA 2025
- PERDES PERUBAHAN APBDESA TA 2025
- PERATURAN DESA TENTANG APBDESA 2025