SK PEMBENTUKAN KELOMPOK KELUARGA SADAR HUKUM
Kadek Agus Sugiartana 21 Oktober 2025 10:59:45 WITA
KABUPATEN BULELENG
PERBEKEL KUBUTAMBAHAN KECAMATAN KUBUTAMBAHAN
KEPUTUSAN PERBEKEL KUBUTAMBAHAN
NOMOR 53 TAHUN 2025
TENTANG
PEMBENTUKAN KELOMPOK KELUARGA SADAR HUKUM
DESA KUBUTAMBAHAN
PERBEKEL KUBUTAMBAHAN
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menumbuhkan kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan terbentuk budaya hukum di Desa Gobleg, perlu dibentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum);
b. bahwa sebagai optimalisasi peran Kelompok Kadarkum perlu dibentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum di Desa Kubutambahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a huruf b, perlu menetapkan Keputusan Perbekel Kubutambahan tentang Pembentukan dan Penugasan Paralegal Pada Pos Bantuan Hukum Desa Kubutambahan;
Dokumen Lampiran : SK PEMBENTUKAN KELOMPOK KELUARGA SADAR HUKUM
Komentar atas SK PEMBENTUKAN KELOMPOK KELUARGA SADAR HUKUM
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tegakkan Tata Ruang: Perangkat Desa Kubutambahan Dampingi Penertiban Bangunan Liar Sempadan Jalan di
- Momentum Solidaritas: Penyaluran Beras dan Minyak Goreng Hari Ketiga di Kantor Perbekel Kubutambahan
- Satpol PP Buleleng Bersinergi dengan Kubutambahan, Matangkan Rencana Kegiatan Satlinmas Tahun 2026
- Sukses Hari Kedua, Kantor Perbekel Kubutambahan Salurkan Bantuan Beras & Minyak Kepada Ratusan KPM
- Kemensos Hadir di Kubutambahan: Pelopor Perdamaian RI Lakukan Pendampingan Intensif Bagi Warga Banja
- Terapkan Prinsip Transparansi, CV. Darmika Utama Ditetapkan sebagai Pemenang Tender di Kantor Perbek
- Tingkatkan Kualitas Kesehatan Ibu dan Anak:Bidan Desa Kubutambahan Ikuti Rapat PWS di Puskesmas KBT












